SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron mengancam akan menutup Versus Cafe and Resto jika terbukti aktivitas klub malam tersebut tidak sesuai izin alias ilegal. Bupati pun meminta pengelola Versus Cafe and Resto, untuk segera menghentikan aktifitas klub malam dan segera mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang izinnya hanya kafe dan resto, kegiatannya ya harus sesuai, jangan sampai izinnya restoran aktivitasnya malah diskotik atau klub malam, inikan jelas menyalahi aturan,” ujar Bupati Imron, Selasa, 12 Agustus 2025.
Imron menyesalkan kinerja dinas terkait yang sampai kecolongan dengan persoalan tersebut.
“Konon kabarnya kegiatan layaknya diskotik atau klub malam ini sudah berlangsung lama, maka akan ada potensi pajak hiburan yang hilang. Itu artinya dinas terkait kecolongan. Ini yang tidak boleh terjadi, terlebih Pemkab Cirebon tengah menggenjot PAD dari potensi pajak dan retribusi,” katanya.
Ia mengaku akan segera memanggil sejumlah instansi terkait, agar kasus serupa tidak sampai terulang di masa mendatang
“Nanti akan saya panggil Kasatpol PP dan Kadisbudpar, saya harus dapat keterangan yang utuh untuk masalah ini. Saya juga ingin tahu tempat lain ada yang melanggar jugaatau tidak. Kalau ada yang diduga melanggar seperti Versus maka segera dilakukan Tindakan. Jangan ada pembiaran,” tegasnya.
Sementara itu, komisioner KID Kabupaten Cirebon, Fredi Pibrina mendukung langkah yang akan dilakukan Bupati Imron. Dia menilai, Bupati sudah melakukan tindakan yang tepat dalam upaya menekan perizinan ilegal yang berpotensi merugikan pajak dan retribusi daerah.
“Ini agar para palaku usaha hiburan malam tidak seenaknya melanggar aturan tanpa ada kontribusi kepada daerah. Memang sudah harusnya bupati mengambil langkah tegas,” katanya.
Fredi juga mempertanyakan sampai sejauh mana teguran yang sudah diberikan oleh Kadis Budpar karena aktivitas hiburan malam di Versus hingga kini terus berjalan.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Kabupaten Cirebon, Safrudin Aryono tidak merespons baik WhatsApp maupun telepon yang dilayangkan wartawan.
Padahal, hanya ingin meminta keterangan, sampai sejauh mana surat teguran yang sudah dilayangkan kepada manajemen Versus. Sementara kabarnya, aktivitas hiburan malam Versus masih tetap berjalan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Versus Cafe and Resto diduga menyalahi perizinan. Versus Cafe and Resto dalam pencantuman izin usaha merupakan kafe dan resto. Namun dalam praktiknya, Versus Cafe and Resto menggelar kegiatan hiburan malam secara live layaknya tempat diskotik atau klub malam.
Versus Cafe and Resto juga menjual minuman beralkohol (mihol) di atas lima persen, tanpa mengantongi izin penjualan minuman beralkohol sesuai peraturan yang berlaku.
Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (budpar) Kabupaten Cirebon bahkan sudah memberi surat teguran. Namun, tampaknya surat teguran tersebut tak digubris pihak pengelola Versus Cafe and Resto.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















