SUARA CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menangkap tiga orang tersangka pengedar obat-obatan psikotropika, Selasa, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketiga tersangka yang masing-masing berinisial A alias B (38), ALB alias A (26), dan GMR alias G (31) ini, ditangkap di Pos Ronda Blok Silengkong Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti obat-obatan psikotropika yakni 100 butir Atarax Alprazolam, 50 butir Euforiss Clonazepam 2 mg, 27 butir Riklona Clonazepam, 24 butir Merlopam Lorazepam, 16 butir Calmlet Alprazolam 1 mg, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.000.000.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap tangan saat berada di pos ronda dan tidak dapat menunjukkan izin resmi atas kepemilikan psikotropika tersebut.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran psikotropika di wilayah Plered. Kami akan terus menindak tegas pelaku yang mencoba mengedarkan obat-obatan yang penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Kombes Pol Sumarni, Kamis, 14 Agustus 2025.
Menurut Kapolresta, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran psikotropika tanpa izin.
“Kami mengimbau agar warga segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” ujarnya.
Petugas menggelandang ketiga tersangka beserta barang bukti ke Mapolresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Mereka dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.