SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memastikan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah melakukan penendatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.
SKPD terakhir yang melakukan MoU dengan Kejari adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, mengatakan, dirinya menyaksikan langsung Mou antara dua SKPD tersebut dengan Kejari yang dilaksanakan, pada Selasa (19/8/2025).
“Terakhir itu Dispora dan Dishub yang melakukan MOU dengan Kejari,” ujar Jigus, sapaan akrab Wabup, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut Jigus, SKPD sangat membutuhkan bimbingan dari Kejaksaan dalam pengelolaan program yang sesuai dengan koridor hukum. Dengan MoU tersebut, SKPD di lingkup Pemkab Cirebon bisa berkonsultasi dengan Kejari untuk menghindari hal-hal yang melawan hukum.
“SKPD sangat membutuhkan konsultasi dengan Kejari. Kami selaku Pemda dalam menyelenggarakan pemerintahan bisa berkonsultasi terkait masalah yang bersinggungan dengan hukum agar bisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Jigus.
Karena selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, lanjut Jigus, Pemkab Cirebon beserta semua SKPD juga bertugas menjalankan roda pemerintahan serta melaksanakan pembangunan hingga pemberdayaan serta mengelola keuangan daerah.
Pihaknya ingin agar program dan kegiatan di setiap SKPD dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Jigus memastikan, saat ini seluruh SKPd sudah melakukan MOU dengan Kejari Kabupaten Cirebon.
“Harapannya, bisa sesuai dengan regulasi yang ada supaya dikemudian hari tidak ada sesuatu hal yang melanggar regulasi atau hukum yang ada,” paparnya.
Jigus juga mengapresiasi Kejari Kabupaten Cirebon atas kerja sama dan komitmennya membina jajaran pemerintah daerah dari SKPD sampai pemerintahan desa.
“Pemerintah Daerah mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri yang sudah bersinergi dengan kami,” ungkapnya.
Sinergi dengan Kejaksaan ini menjadi salah satu cara untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Tak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga di pemerintahan desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















