SUARA CIREBON – Pasca-demo anarkis yang berujung pada perusakan dan penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, aparat kepolisian mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Minggu, 31 Agustus 2025.
Olah TKP yang dilakukan Inafis Polresta Cirebon itu turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, olah TKP meliputi pemeriksaan detail kerusakan, mulai kondisi gedung, perabotan, termasuk ruangan yang dirusak dan dibakar, serta barang-barang yang dijarah massa.
Ia menegaskan, akan mengambil langkah hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Kami akan minta pertanggungjawaban karena ini tidak bisa dibenarkan. Aksi perusakan, pembakaran hingga penjarahan yang dilakukan massa aksi di kantor DPRD ini sudah masuk ranah kriminal, bukan lagi penyampaian aspirasi. Para pelakunya akan kami tindak tegas,” kata Kombes Pol Sumarni, di sela olah TKP.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas di Kabupaten Cirebon dan bisa membedakan antara aksi penyampaian pendapat melalui demonstrasi dengan tindak kriminal dan perbuatan tindak pidana.
“Mari kita jaga kondusifitas Kabupaten Cirebon. Masyarakat juga harus bisa membedakan aksi penyampaian pendapat secara sah dan mana tindak pidana serta kriminal. Apabila mengetahui silakan laporkan ke kami,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron menilai, apa yang terjadi pada gedung DPRD Kabupaten merupakan aksi anarkis yang sudah jauh melenceng dari tujuan demonstrasi.
Dandim menegaskan, kerusuhan tersebut bukan lagi bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat, melainkan murni tindak kriminal.
“Ini bukan lagi aspirasi, tetapi sudah mengarah pada perusakan fasilitas publik serta penjarahan. Oleh karena itu harus diusut tuntas, termasuk perhitungan kerugian akibat peristiwa tersebut,” tegas Yusron.
Senada, Kepala Kejaksaan Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan mengatakan, Cirebon merupakan kota wali yang harus dijaga dengan perbuatan baik, bukan sebaliknya malah dirusak.
“Kami dari Forkomda selalu komitmen untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Cirebon, kami juga meminta kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi mengenai nilai kerugian yang ditimbulkan akibat aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Sabtu, 30 Agustus 2025 kemarin.
Namun, dari pantauan di lokasi kejadian, seluruh ruangan di gedung DPRD rusak parah, kaca pecah, hingga kelengkapan kantor seperti komputer, televisi, kursi, meja sampai sofa serta perlengkapan lainnya hilang dijarah massa.
Aparat keamanan baik dari kepolisian maupun TNI masih disiagakan di sekitar lokasi untuk mencegah potensi kericuhan susulan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















