Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

28 Terduga Pelaku Perusakan dan Penjarahan di Kabupaten Cirebon Ditetapkan Sebagai Tersangka

Islahuddin by Islahuddin
Kamis, 4 September 2025
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
28 Terduga Pelaku Perusakan dan Penjarahan di Kabupaten Cirebon Ditetapkan Sebagai Tersangka

Konferensi pers Polresta Cirebon, Kamis, 4 September 2025 di mapolresta setempat terkait penetapan 28 tersangka kasus perusakan dan penjarahan aksi unjuk rasa anarkis pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Polresta Cirebon menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penjarahan kantor DPRD dan Alun-alun Taman Pataraksa, Sumber, Kabupaten Cirebon. Perusakan dan penjarahan dilakukan para tersangka pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Dari hasil pemeriksaan, 28 orang ini terbukti melakukan tindak pidana perusakan dan provokasi. Mereka juga diduga terlibat langsung dalam aksi pengrusakan fasilitas serta pencurian barang-barang inventaris saat demonstrasi yang berakhir ricuh.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, dari 28 tersangka yang diamankan, sebanyak 13 orang masih anak-anak. Sementara 15 orang lainnya sudah dewasa. Sebagian dari mereka diamankan saat kejadian, dan sebagian lagi diamankan pascakejadian.

“Total ada 28 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolresta setempat, Kamis, 4 September 2025.

Pihaknya juga berhasil mengamankan 39 barang bukti termasuk hasil penjarahan di Gedung DPRD dan fasilitas publik di Taman Pataraksa yang merupakan aset Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Barang bukti yang disita di antaranya kulkas, mesin printer, televisi, kursi rapat dan lainnya.

Menurut Sumarni, sebagian barang bukti tersebut sempat dijual ke pihak lain dengan harga murah, namun kemudian berhasil diamankan.

“Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan barang jarahan agar segera mengembalikannya ke DPRD,” kata Sumarni.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagian besar para tersangka yang ikut dalam aksi demo berujung ricuh tersebut mendapat ajakan melalui media sosial. Mereka kemudian menyusup ke dalam unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai, namun akhirnya berujung anarkis.

Saat ini, Polresta Cirebon masih mendalami kemungkinan adanya aktor di balik kerusuhan tersebut.

Hingga kini, penyidik masih menyelidiki kemungkinan adanya kelompok tertentu yang berafiliasi dengan para pelaku.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Polresta Cirebon juga masih memburu orang yang melakukan ajakan untuk demo. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Ia menyampaikan, sebagian para pelaku ini tercatat masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Selain itu, para pelaku juga berstatus mahasiswa, ojol, dan sebagian besar adalah anggota kelompok bermotor.

Menurut Sumarni, sejak awal pihaknya sudah mengingatkan para pelajar untuk tidak ikut aksi demonstrasi. Ia menyebut, kebebasan berpendapat memang dijamin oleh undang-undang.

Namun ia menegaskan, demonstrasi harus dilakukan dengan cara yang damai dan sesuai aturan hukum.

“Aksi boleh saja, tapi tidak boleh disertai perusakan, apalagi penjarahan,” tandasnya.

Sumarni memastikan, seluruh tersangka akan diproses hukum secara tegas. Akibat kejadian tersebut, pihak DPRD Kabupaten Cirebon mengalami kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar. Sedangkan kantor DLH mengalami kerugian sekitar RP 492 juta.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 363 KUHPidana, Pasal 362 KUHPidana dan Undang-undang nomor 1 tahun1946 tentang peraturan hukum pidana.

“Para tersangka diancam dengan hukuman penjara selama 7 tahun,” ungkapnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDemoDemo AnarkisDemo di CirebonDemo di Kabupaten CirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPenjarahanPerusakan
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.