SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengkhawatirkan adanya penurunan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2026 mendatang.
Kekhawatiran ini muncul setelah pemerintah pusat menetapkan transfer ke daerah (TKD) turun dari Rp916 triliun menjadi Rp650 triliun pada 2026.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi kepada wartawan, Rabu, 3 September 2025.
“Transfer Keuangan ke daerah mengalami penurunan dari Rp916 triliun di 2025 menjadi Rp650 triliun pada 2026 nanti, atau hampir 25 persen. Hal itu tentu akan berdampak dana alokasi umum (DAU) maupun DAK dan juga dana bagi hasil (DBH),” kata Agus Mulyadi.
Agus menuturkan, Pemkot Cirebon telah menghitung postur Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026, termasuk belanja pegawai dan belanja barang jasa khususnya program prioritas.
“Tinggal penyampaian, akan dilaksanakan di minggu ke dua bulan September ini untuk penyampaian KUAPPAS,” katanya.
Namun dengan adanya informasi tersebut, mau tidak mau pihaknya kembali menggeser-geser anggaran.
“Saat ini belanja pegawai porsinya mencapai 41 persen. 2026 sudah kita hitung, jadi kita hitung lagi. Memang dari awal kita sudah akan turunkan (belanja pegawai, red) di 36 persen, lalu di tahun 2027 kita harus di 30 persen. Itu tahapan yang akan kita lakukan untuk dua tahun ke depan, untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai,” katanya.
Agus menekankan, proyeksi efesiensi menitikberatkan kepada sektor belanja pegawai terutama pada tunjangan tambahan penghasilan (TPP).
“Belanja pegawai penyesuaian di tunjangan tambahan penghasilan, itu menyesuaikan kelas dan jabatan,” katanya.
Sementara terkait rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dijadwalkan, Agus menegaskan, hal itu tetap akan dilaksanakan
“Kalau PPPK yang memang sudah diangkat, itu tetap berjalan, termasuk besok yang tahap kedua akan dilakukan, termasuk untuk PPPK paruh waktu juga sudah kita hitung,” tuturnya.
Untuk menutup kekurangan akibat penurunan transfer, pemerintah daerah akan melakukan inovasi serta intensifikasi pajak-pajak daerah.
Dengan kondisi tersebut, Sekda menyebut postur APBD Kota Cirebon 2026 kemungkinan akan kembali seperti tahun 2023.
“Mau nggak mau kita akan mengencangkan ikat pinggang. Mungkin postur ABPD kita akan kembali lagi ke Tahun 2023, 1.5 Triliun atau 1.6 Triliun. Sekarang kan di Rp1.776.000.000.000. Jadi dengan penurunan DAU juga kita akan turun lagi,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















