SUARA CIREBON – Keluarga anak-anak korban dugaan pelecehan oknum guru SD di Kecamatan Weru resmi membuat pelaporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, Selasa, 16 September 2025.
Dalam pelaporan tersebut, keluarga anak-anak korban dugaan pelecehan didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiyah.
Fifi Sofiyah menjelaskan, baru lima korban dari sebanyak 9 anak yang terindikasi menjadi korban pelecahan oknum guru tersebut. Menurut Fifi, korban pelecahan rata-rata merupakan anak kelas 5 SD dari beberapa kelas yang ada di sekolah itu.
“Yang dilaporkan untuk sementara adalah oknum guru di SD tempat para korban bersekolah. Yang melakukan pelaporan saat ini baru lima keluarga, empat lainnya insyaallah menyusul,” kata Fifi kepada wartawan.
KPAID akan terus memberikan pendampingan kepada para korban pelecahan, khususnya dalam pemulihan psikologi karena ada beberapa anak yang mengalami trauma.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan DPPKBP3A supaya anak yang menjadi korban tetap mendapatkan hak-haknya di sekolah dan tidak ada intervensi,” tegasnya.
Fifi menduga, dugaan pelecahan terhadap anak-anak di bawah umur itu telah dilakukan cukup lama oleh terlapor, namun baru kali ini sejumlah korbannya merani melapor ke orang tuanya.
“Dengan adanya kejadian ini kami KPAID mengimbau kepada seluruh orang tua agar bisa berkomunikasi dengan pihak sekolah, supaya anak-anak tetap bisa terkontrol,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, memastikan, dinasnya akan memberi pendampingan kepada anak-anak korban dugaan pelecehan oknum guru SD di Kecamatan Weru tersebut.
Salah satu langkah yang dilakukan, lanjut Indra Fitriani, adalah melakukan asesmen mulai pendataan identitas korban, jenis dan kronologi kejadian serta dampak fisik, psikologis, dan sosial yang dialami, seperti kecemasan, depresi, atau menarik diri dari lingkungan sosial.
“Hari ini tim DPPKBP3A bersama Dinas Sosial sudah turun dan nanti kita secara bersama-sama akan melakukan penanganan, karena kita tidak bisa berdiri sendiri harus sama-sama bekerja untuk melindungi anak-anak kita supaya tidak ada hal-hal yang membuat masa depannya jadi tidak baik,” kata Indra Fitriani.
Pihaknya berharap, para korban dapat bekerja sama dengan baik agar proses pendampingan dan penyelesaian kasus tersebut berjalan lebih cepat.
“Korban informasinya ada 9 orang. Yang jelas kita memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada anak-anak sekolah melalui UPT supaya kalau ada hal-hal yang tidak sepantasnya harus menyampaikan hal itu kepada orang tua atau siapapun yang mereka anggap bisa menjaga mereka minimal guru. Intinya harus berani lapor. Kami juga sudah membuka layanan pengaduan darurat melalui 112. Unduk pengaduan spesifik terkait anak bisa disampaikan melalui Sapa 109,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















