SUARA CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali memeriksa tersangka korupsi pembangunan gedung Setda, Nashrudin Azis, Rabu, 1 September 2025.
Mantan Wali Kota Cirebon periode 2014-2023 itu, tiba di Kantor Kejaksaan sekitar pukul 10.30 WIB, menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Azis tampak mengenakan rompi merah tahanan kejaksaan.
Kedatangan Azis menjadi perhatian awak media yang sudah menunggu sejak pagi. Sebelum masuk, Azis sempat menyapa para jurnalis tersebut, seraya meminta doa untuk dirinya yang terjerat pada kasus tersebut.
“Semoga semuanya pada sehat. Doakan saya kuat menjalani pemeriksaan hari ini,” ujarnya sembari melangkah menuju ruang penyidik.
Pemeriksaan hari itu merupakan lanjutan dari pendalaman perkara dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Selain menyeret nama Azis, dalam kasus ini penyidik Kejari Kota Cirebon telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Sementara itu, Kuasa Hukum Azis, Furqon Nurjaman mengatakan, usai menjalani pemeriksaan kliennya berencana memberikan pernyataan resmi kepada media.
“Tadi Bapak bilang ke saya mau memberikan keterangan ke teman-teman media. Mungkin seputar kasus yang sedang berjalan ini,” ungkapnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap Nashrudin Azis masih berlangsung di ruang penyidik Kejari Kota Cirebon.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp26 miliar. Salah satu fokus penyidikan kini tertuju pada aliran dana yang ditelusuri melalui data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Hariyadi, mengatakan, data dari PPATK menjadi pintu masuk penting untuk mengetahui kemana saja dana proyek tersebut mengalir.
“Aliran dana itu sudah masuk dalam ranah penyidikan sehingga belum bisa dirinci secara detail. Data dari PPATK ini menjadi bagian penting dari alat bukti yang sedang kami telusuri,” kata Slamet, Selasa, 30 September 2025.
Menurut Slamet, saat ini penyidik fokus mengungkap pihak-pihak yang diduga ikut bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Semua catatan pergerakan dana sudah terekam di PPATK, tinggal kami pastikan keterlibatan para pihaknya,” tegasnya.
Selain itu, penyidik juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua saksi dari mantan maupun anggota DPRD Kota Cirebon yang sebelumnya tidak hadir.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















