SUARA CIREBON – Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr Siti Maria Listyawaty mengatakan, pascamerebaknya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Pusat mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurut Siti Maria, SLHS diterbitkan oleh Dinas Kesehatan daerah sebagai bentuk pengakuan secara tertulis bahwa suatu usaha telah memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan higienis serta sanitasi.
Namun, menurut Maria, dari 12 SPPG Dapur MBG yang sudah beroperasi di Kota Cirebon seluruhnya belum mengantongi SLHS dari Dinas Kesehatan.
“Dari 12 dapur MBG yg sudah beroperasi, belum ada satu pun yang sudah memiliki SLHS,” kata Maria, Rabu, 1 Oktober 2025.
Pihaknya tengah mendorong agar SPPG Dapur MBG yang sudah beroperasi segera mengajukan SLHS kepada Dinkes.
“Saya terus mendorong mereka untuk mengajukan dibuatkan SLHS tentunya dengan syarat-syarat,” katanya.
Ia menegaskan, pembuatan SLHS bagi SPPG wajib hukumnya, karena sudah ada instruksi dari pemerintah pusat.
“Pemerintah kan sudah mewajibkan bahwa SPPG Dapur MBG yang sudah beroperasi harus mengantongi SLHS,” tandasnya.
Seperti diketahui, sejumlah persoalan menyertai pelaksanaan program MBG yang mmerupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Selain kasus keracunan MBG, persoalan juga muncul di sector penyedia layanan yakni SPPG.
Salah satunya kasus warga RW 12 Karya Bhakti, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah itu.
Ketua RW 12 Karya Bhakti Kelurahan Larangan, Nazar, mengatakan, keluhan telah dikemukakan warga ke pihak Yayasan Pesarean Buyut Kilayaman atau yang dikenal sebagai Dapur SPPG Rajawali Harjamukti.
Menurut Nazar, pencemaran terjadi lantaran dapur SPPG yang mengolah Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut, diduga membuang limbahnya langsung ke drainase.
“Warga mengeluhkan bau tak sedap yang tercium dari drainase (selokan) yang diduga berasal dari limbah dapur SPPG. Awalnya hanya di sekitar SPPG tapi lama-lama menyebar lebih luas,” kata Nazar, Sabtu, 27 September 2025.
Menurut Nazar, pihaknya bersama warga sebenarnya telah menyampaikan keluhan secara langsung sejak hari kedua beroperasinya SPPG Harjamukti pada Agustus 2025. Namun, bukannya melakukan perbaikan, pembuangan limbah ke drainase justru terjadi semakin parah. Imbasnya, dalam kurun waktu dua minggu, bau tak sedap menyebar hingga ke RT 01 dan RT 05.
“Awalnya hanya warga RT 04 dan RT 06 yang komplain. Saya sempat memanggil pihak yayasan. Mereka mengakui ada limbah keluar dan sempat menangani, tapi dua minggu kemudian bau kembali muncul bahkan makin menyebar,” ungkap Nazar.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















