SUARA CIREBON – Komisi I DPRD Kota Cirebon mengunjungi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kunjungan ini guna meminta kepastian rencana penataan dan normalisasi Sungai Sukalila dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sukalila.
Setelah melakukan kunjungan dan rapat kerja (raker) di Kantor Satpol PP Kota Cirebon untuk membahas penertiban dan penataan PKL di sepanjang Jalan Sukalila pada Selasa, 2 Oktober 2025 lalu, kini Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan kunjungan dan raker dengan BBWS Cimancis.
Kunjungan ini langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Cirebon Andri Sulistio, didampingi pimpinan dan anggota Komisi I, Sekretaris DPRD dan Staf. Pantauan di lokasi, pertemuan yang diinisiasi Komisi I DPRD Kota Cirebon ini juga menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirenon.
Andri mengatakan, pertemuan membahas tindak lanjut program normalisasi sungai, termasuk penanganan limbah hasil pengerukan. Ia menyebut, BBWS Cimancis akan memulai pengambilan sampel sedimentasi Sungai Sukalila pada Rabu, 15 Oktober 2025.
“Kedatangan kami sangat direspon baik, mereka langsung menjadwalkan action plan yang nantinya akan melakukan pengambilan sampel sedimentasi di Sungai Sukalila,” katanya.
Diundangnya DLH Kota Cirebon pada pertemuan tersebut, membahas lokasi pembuangan limbah pengerukan Sungai Sukalila.
“Kita ambil sampel limbah sedimentasinya, lalu dilakukan uji laboratorium, takutnya ada limbah B3 yang membahayakan. Kalau tidak ada bahan berbahaya akan kami buang di pinggiran sungai untuk dibuatkan tanggul, kalau ada bahan berhaya opsinya dibuang ke TPA,” jelasnya.
Menurut Andri, pembuangan hasil dari pengerukan ini perlu dipikirkan. Pasalnya ia tak menginginkan ada persoalan baru di lingkungan masyarakat dikarenakan limbah pengerukan Sungai Sukalila dibuang sembarangan.
“Itu yang sedang kita pikirkan, dan butuh penanganan khusus. Maka dari itu, limbah pengerukannya akan dilakukan uji lab untuk memastikan tidak ada kandungan bahan B3,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BBWS Cimancis, Dwi Agus Kuncoro menuturkan, normalisasi Sungai Sukalila akan dilakukan setelah penertiban PKL sudah clear.
“Jadi nanti kalau Pemkot Cirebon sudah membebaskan masalah sosialnya kita segera normalisasikan sungai dan menata area sekitar sungai untuk dijadikan taman, target sebelum Januari sudah beres,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















