SUARA CIREBON – Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu, 8 Oktober 2025.
Dalam pertemuan tersebut, para guru madrasah itu mengeluhkan ketimpangan nasib dalam hal ini pendapatan, khususnya mereka yang mengajar di lembaga swasta.
Ketua PGM Indonesia Kabupaten Cirebon, Idris, memaparkan, masih banyak guru madrasah yang belum mendapatkan perhatian setara dengan tenaga pendidik di lembaga nonmadrasah.
“Kami menemukan banyak regulasi yang belum berpihak kepada guru madrasah, terutama di madrasah swasta,” kata Idris kepada pimpinan DPRD.
Terkait hal itu, pihaknya menerima instruksi dari PGM Pusat agar setiap daerah melakukan audiensi dengan DPRD, untuk kemudian hasilnya dibawa ke pusat dan diperjuangkan bersama. Tujuannya, mendesak revisi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Apratur Sipil Negara agar mengakomodir guru madrasah.
”Masih banyak aturan yang tidak berpihak kepada kita guru madrasah. Gaji kita jauh dari kata layak, padahal di Kabupaten Cirebon terdapat sekitar 7.900 guru madrasah, dan sekitar 6.000 di antaranya merupakan guru madrasah swasta yang belum terakomodir dalam kebijakan pengangkatan ASN,” ucapnya.
Menurut Idris, sebagian besar madrasah di Cirebon yakni sekitar 90 persennya merupakan madrasah swasta di bawah naungan yayasan.
“Ini patut diperhatikan oleh pemerintah, terutama dalam hal kesejahteraan dan alokasi anggaran,” tandasnya.
Menanggapi aspirasi guru madrasah tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia, mengatakan, memahami aspirasi tersebut dan akan berupaya mengomunikasikannya dalam pembahasan RAPBD tahun 2026.
“Kami dari DPRD menampung aspirasi dari guru madrasah yang mengalami kesenjangan,” kata Sophi.
Menurut Sophi, saat ini Pemerintah Daerah bersama DPRD sedang melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp85 miliar yang sebagian besar dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan kesehatan.
“Kami tidak menutup mata terhadap aspirasi guru madrasah, hanya saja saat ini banyak efisiensi yang harus dilakukan. Namun, kami akan berkoordinasi dengan Bapelitbangda, Sekda, dan TAPD untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Sophi menegaskan, DPRD berkomitmen menjadi penyambung lidah rakyat, termasuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik madrasah.
“Insyaallah aspirasi ini akan kami perjuangkan. Kami ingin DPRD hadir dengan citra positif dan benar-benar menjadi jembatan bagi rakyat, termasuk bagi para guru madrasah,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















