SUARA CIREBOn – Sepeda motor milik warga di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, yang diparkir di halaman Masjid Baitul Huda, Desa Sumber Kidul raib digondol pencuri, pada Senin, 13 Oktober 2025 lalu.
Pemilik langsung panik usai mengetahui sepeda motor yang terparkir dengan kondisi kunci masih menempel di motor, hilang dibawa kabur pencuri. Warga tersebut kemudian langsung melaporkannya ke Polsek Babakan.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial CR (32) di rumahnya di wilayah Kecamatan Gebang, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, peristiwa curanmor itu terjadi di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku melakukan aksinya saat sepeda motor korban sedang terparkir di halaman Masjid Baitul Huda, Desa Sumber Kidul, Kecamatan Babakan.
Saat itu, kondisi kunci motor korban masih menempel sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur tanpa seizin dan sepengetahuan pemiliknya.
“Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang dicuri langsung melapor ke Polsek Babakan,” kata Sumarni, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia mengatakan, unit Reskrim Polsek Babakan langsung melakukan penyelidikan sesaat setelah menerima laporan dari korban. Dari hasil penyelidikan ini, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan tersangka pada Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
Selain mengamankan pelaku, para petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti surat-surat kendaraan, pakaian, kunci, dan lainnya.
“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Babakan. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















