SUARA CIREBON – Aksi premanisme jalanan yang meresahkan warga Kota Cirebon, viral di media sosial. Dalam video kejadian berdurasi hampir satu menit itu, terlihat sejumlah pria bertingkah layaknya “bang jago jalanan” mengepung, mengimidasi dan menggebrak mobil hingga membuat penumpang di dalamnya panik dan ketakutan.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Karanggetas Kota Cirebon itu, diunggah sang pemilik mobil, Jumat, 17 Oktober 2025 sore.
Peristiwa bermula dari insiden kecil di lampu merah BAT-Yos Sudarso. Saat itu, seorang pengendara sepeda motor yang membonceng seorang perempuan diduga nekat menerobos lampu merah.
Saat diklakson karena membahayakan pengguna jalan lain, pengendara itu malah mengacungkan jari tengah ke arah mobil korban. Tak berhenti di situ, pelaku bahkan sempat meludahi kaca mobil korban sebelum melarikan diri.
“Dia meludahi mobil saya lalu kabur,” ujar korban dalam rekaman yang beredar.
Namun, ketegangan belum berakhir. Saat korban melintas di kawasan Jalan Kali Sukalila, mobilnya tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang diduga rekan pelaku. Mereka mengejar hingga depan Toserba Asia, Jalan Karanggetas, sambil memukul spion dan menggebrak bodi mobil.
Di dalam mobil, istri korban terdengar menangis histeris sambil merekam aksi brutal tersebut. Seorang warga sekitar akhirnya menyarankan korban menepi ke area parkir Toserba Asia demi menghindari amukan massa.
“Saya kesal dan takut, karena di mobil ada anak dan istri saya,” ungkap korban usai kejadian.
Warganet pun ramai mengecam aksi arogan tersebut, menyebutnya bukan sekadar ulah preman, tapi ancaman nyata terhadap keselamatan pengguna jalan dan keluarga di dalam kendaraan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp3.000.000 karena bagian kiri mobilnya rusak. Merasa dirugikan dan terancam, korban mendatangi SPKT Polres Cirebon Kota untuk membuat laporan resmi agar mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Cirebon Kota di bawah pimpinan Iptu Deny Arisandy langsung melakukan penyelidikan dan analisis terhadap video yang beredar di media sosial.
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan dan pengrusakan tersebut. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku yang terlibat dalam peristiwa itu, Sabtu, 18 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Para terduga pelaku diamankan di kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Mereka adalah MFA (30), MF (16), A (22), MAF (19), RF (20), MFI (19), FPP (17), AF (18), HA (16), dan DS (21).
Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana menjelaskan, keberhasilan penangkapan cepat ini merupakan wujud kesigapan Polres Cirebon Kota dalam merespons laporan masyarakat. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan kekerasan atau premanisme dalam bentuk apa pun.
“Begitu video itu viral dan laporan korban diterima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Adam Gana, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui peristiwa serupa.
“Silakan laporkan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851, supaya segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















