SUARA CIREBON – Maraknya penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Permasalahan narkoba ibarat fenomena gunung es, hanya sebagian kecil yang terlihat di permukaan, padahal bahaya di bawahnya jauh lebih besar.
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Cirebon, Ita Rohpitasari dalam sambutannya di kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN PN) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, di Hotel Sutan Raja Cirebon, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurut Ita, narkoba tidak mengenal batas usia maupun status sosial. Narkoba dapat menyentuh siapa saja, termasuk generasi muda yang merupakan masa depan bangsa.
“Karena itu, upaya pencegahan harus terus-menerus digencarkan,” ujar Ita.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam membentengi diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Pemerintah Kabupaten Cirebon juga terus melakukan pembinaan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai media, baik elektronik, cetak, maupun media sosial.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian serta peran aktif Pemkab Cirebon dalam P4GN. Ia berharap, hal itu menjadi momentum bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Rohadi melalui Kasubag Umum BNN Kota Cirebon, Heru Kiswoyo menjelaskan, kejahatan narkotika kini telah menjadi persoalan global dan lintas negara.
“Kejahatan narkotika bukan lagi kejahatan biasa. Mereka sudah berjejaring internasional dan semakin canggih memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,” ujar Heru.
Menurut Heru, sebagian besar produksi narkotika dilakukan di luar negeri, namun perdagangannya masuk ke Indonesia melalui berbagai jalur, termasuk darat, laut, dan udara. Jalur pelabuhan kecil di kawasan pesisir menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.
Berdasarkan data BNN RI tahun 2024, tercatat sekitar 3,3 juta penyalahguna narkotika di Indonesia dengan rentang usia 15 hingga 65 tahun, di mana sebagian besar merupakan kelompok usia produktif.
Heru menegaskan, peran aparat kecamatan dan desa sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Camat dan kepala desa adalah ujung tombak yang paling tahu kondisi masyarakat. Perang terhadap narkoba harus dimulai dari tingkat RT, RW, bahkan dari rumah ke rumah,” tegasnya.
Ia mengingatkan, narkotika tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga keluarga dan generasi bangsa. Karena itu, para pemimpin daerah tidak boleh berpangku tangan.
“Kita, para pemimpin daerah, tidak boleh berpangku tangan. Mari kita satukan langkah dan komitmen agar wilayah kita menjadi zona bersih narkoba,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















