SUARACIREBON – Para petani mangga di tujuh kecamatan di Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan pupuk NPK dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Tujuh kecamatan itu yakni Kecamatan Palimanan, Dukupuntang, Greged, Astanajapura, Lemahabang, Sedong, dan Kecamatan Susukanlebak.
Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman mengatakan, bantuan pupuk NPK ini khusus untuk petani mangga, utamanya mangga gedong gincu. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bantuan juga diperuntukan bagi petani mangga jenis lainnya.
Durahman mengatakan, total bantuan pupuk NPK yang diterima sebanyak 164,850 ton, dengan nilai mencapai Rp3,074 miliar. Bantuan pupuk ini bersumber dari program Upland Project yang menyasar kegiatan pertanian di dataran tinggi. Di Kabupaten Cirebon sendiri, pertanian unggulan di dataran tinggi adalah mangga.
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon pun berupaya memanfaatkan program tersebut untuk membantu para petani mangga yang selama ini tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Terlebih, rerata tanaman mangga di Kabupaten Cirebon sudah berproduksi, sehingga membutuhkan pupuk NPK agar bisa meningkatkan produktifitas tanaman mangga para petani tersebut.
Dengan demikian, kesejahteraan para petani akan lebih meningkat sesuai dengan tujuan dari program Upland Project.
“Karena tanaman mangga sudah berproduksi, sehingga pupuk yang kami berikan itu NPK,” kata Durahman, Minggu, 26 Oktober 2025.
Sejauh ini, satu pohon mangga hanya bisa menghasilkan buah sebanyak 45 sampai 48 kilogram. Melalui pemupukan yang berimbang ini, hasilnya diyakini bisa meningkat menjadi 50 sampai 60 kilogram per pohon.
“Dengan adanya program ini diharapkan para petani di Kabupaten Cirebon bisa melaksanakan ekspor mangga kembali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan pupuk NPK ini diberikan kepada para petani mangga di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Palimanan, Dukupuntang, Greged, Astanajapura, Lemahabang, Sedong, dan Kecamatan Susukanlebak.
“Pendistribusian pupuk sudah mulai dilakukan pada hari Sabtu (25 Oktober 2025) kemarin,” terangnya.
Durahman memastikan, pendistribusian bantuan pupuk tersebut mendapat pendampingan dari tim teknis Distan Kabupaten Cirebon. Bahkan, proses distribusi hingga pengaplikasiannya pun dikawal oleh aparat penegak hukum (APH).
“Jadi dari mulai distribusi sampai aplikasi, APH selalu mendampingi baik di tingkat dinas, penyuluh ataupun fasilitator desa,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















