SUARA CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menyerahkan uang Rp3,5 miliar lebih ke Perumda BPR Bank Cirebon, Senin, 27 Oktober 2025.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Cirebon, Feri Nopiyanto menjelaskan, uang tersebut merupakan hasil pengembalian dari sejumlah nasabah yang sempat menunggak pembayaran kredit dan dikembalikan setelah proses penyelidikan dilakukan.
“Uang yang diserahkan itu merupakan bentuk uang penyelamatan yang kami temukan saat kegiatan penyelidikan, bukan dari hasil penyidikan,” kata Feri Nopiyanto.
Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum yang melibatkan manajemen BPR Bank Cirebon.
“Jadi uang itu hasil pengembalian dari nasabah. Tidak ditemukan adanya unsur pidana, hanya kredit macet yang dikembalikan secara bertahap,” ujarnya.
Feri menyampaikan uang sekitar Rp3,5 miliar lebih itu diserahkan langsung kepada pihak BPR Bank Cirebon, sebagai bagian dari upaya pemulihan aset dan penyelamatan dana lembaga keuangan daerah tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan proses penyidikan tetap berjalan untuk memastikan seluruh aspek dugaan penyimpangan dana di bank daerah tersebut dapat ditelusuri dengan tuntas.
“Dengan penyerahan ini bukan berarti kasus berhenti. Proses penyidikan tetap berjalan, karena masih ada beberapa pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Ia menyebutkan, selain dana penyelamatan tersebut, kejaksaan masih menyimpan dana sekitar Rp1,04 miliar yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan saat ini telah ditetapkan sebagai barang bukti.
“Sisanya sekitar Rp1,04 miliar sudah kami sita dan titipkan di rekening penitipan Kejaksaan sebagai barang bukti,” ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Cirebon dan Kejari Kota Cirebon yang dinilai berhasil menciptakan kerja sama luar biasa dalam pengelolaan aset daerah.
“Alhamdulillah, hasil kolaborasi yang baik antara Pemkot Cirebon dan Kejari berjalan dengan sangat bagus. Hari ini diserahkan uang sebesar Rp3,54 miliar kepada BPR Bank Pasar, dan ini menjadi bentuk keberhasilan luar biasa,” ujar Edo.
Edo menambahkan, langkah ini bukan hanya sekadar pengembalian dana, tetapi juga simbol dari upaya bersama memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan. Ia menegaskan komitmen Pemkot Cirebon untuk terus memperbaiki kondisi BPR Bank Pasar Kota Cirebon agar dapat kembali beroperasi dengan sehat dan profesional.
“Ke depan, kita tidak akan berhenti di sini. Kami ingin memastikan BPR Cirebon bisa kembali sehat dan kuat, tentunya dengan dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















