SUARA CIREBON – Masyarakat miskin yang masuk ke dalam desil satu sampai desil empat bakal mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat sebesar Rp900.000.
BLT tersebut, merupakan BLT Kesra yang digelontorkan Kementerian Sosial untuk tiga bulan, terhitung Oktober hingga Desember 2025.
Hal itu dikemukakan, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari, Rabu, 29 Oktober 2025.
Menurut Astri, pada Selasa, 28 Oktober 2025 kemarin, telah digelar rapat koordinasi pemanfaatan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) untuk bantuan sosial, yang dipimpin langsung Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman.
Dalam rakor tersebut, dibahas penyaluran bantuan sembako yang program reguler dari Kemensos untuk KPM yang masuk di desil satu sampai desil lima.
Selain bansos reguler, lanjut Astri, pemerintah juga akan menggulirkan program BLT Kesra untuk masyarakat tidak mampu di seluruh Indonesia, termasuk masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Untuk menekan inflasi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah juga meluncurkan BLT Kesra,” kata Astri Diana Ekasari.
Ia menyebut, BLT Kesra yang diluncurkan pemerintah ini besarannya Rp300 ribu per KPM. BLT Kesra hanya diberikan untuk tiga bulan mulai Oktober, November, sampai Desember.
“Jadi ini adalah BLTS Kesra karena hanya sementara, tiga bulan saja Oktober, November, Desember,” ujarnya.
Menurutnya, rakor ini mempertemukan para unsur dari mulai unsur kecamatan, pendamping PKH, TKSK, bank BNI, dan pihak Kemensos yang bertujuan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data KPM.
“Jadi biar kalau ada kendala-kendala di lapangan agar bisa ditemukan solusinya,” paparnya.
KPM yang berhak mendapat bansos tersebut adalah fakir miskin yang untuk makan hari berjalan masih harus mencari dan masyarakat tidak mampu yang masih harus mencari untuk makan besok.
“Makanya betul betul kita verifikasi dulu biar bantuan betul-betul untuk orang miskin,” tandasnya.
Untuk pengawasan program ini, dalam rakor tersebut juga dihadirkan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sebagai nara sumber. Pengawasannya sendiri terkait ketepatan data dan penerima bansos di lapangan.
“Jadi kami berharap, program ini harus sampai kepada masyarakat yang betul-betul berhak menerimanya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi pemanfaatan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) untuk bantuan sosial di Kabupaten Cirebon, yang digelar di Aula Nyimas Gandasari, Setda setempat, Selasa, 28 Oktober 2025.
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman mengatakan, rakor DTSEN ini menjadi langkah awal untuk memastikan semua bantuan sosial yang disalurkan seperti PKH, sembako dan bansos lainnya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pemkab Cirebon bersinergi dengan pemerintah pusat terkait DTSEN ini, kita di Kabupaten Cirebon sudah mulai tegas,” ujar Jigus, sapaan akrabnya.
Menurut Jigus, Pemkab Cirebon memiliki komitmen yang teguh dan tidak bisa ditawar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, diperlukan satu pondasi yang kuat, yaitu data yang akurat, terpadu, dan ter-update (terperbarui).***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















