SUARA CIREBON – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon, Sunanto, menegaskan, seluruh proyek pembangunan di Kabupaten Cirebon harus sudah selesai pada 20 Desember 2025.
Sunanto mengaku sudah meningatkan para pelaksana kegiatan (proyek, red) agar menaati ketentuan tersebut.
“Untuk itu kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kegiatan pembangunan yang sudah dikerjakan. Mohon untuk merawat dan menjaga secara bersama,” kata Sunanto, Selasa, 4 November 2025.
Menurut Sunanto, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon berkomitmen mengadakan program pembangunan untuk dapat dinikmati masyarakat. Bila di lapangan ada keraguan dari masyarakat, percayakan kepada pengawas proyek.
“Jika ada pelaksana proyek yang nakal, tentu aparat penegak hukum juga tidak diam,” tegasnya.
Ia memastikan, Dinas PUTR selalu memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan sesuai jadwal kontrak serta menjaga kualitas.
“Jika ada perbaikan jalan, saluran, bangunan maupun jembatan, mungkin aktivitas warga sedikit terganggu. Bisa jadi jalan ditutup sementara atau satu jalur, jadi mohon bersabar,” katanya.
“Jangan sampai perbaikan belum selesai, sudah dilintasi kendaraan warga. Mohon bersabar sedikit, nanti juga selesai. Kalau sudah selesai kan dinikmati warga dan aktivitas jadi lebih nyaman,” tutupnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















