SUARA CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Transportasi Online alias ojek online (ojol).
Hal itu disampaikan Sophi, saat menghadiri penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dua pengemudi ojol yang meninggal dunia, di Masjid Puser Bumi, Kecamatan Gunungjati, Sabtu, 8 November 2025.
Sophi menegaskan pentingnya Perpres tersebut agar perlindungan bagi pekerja tidak lagi bersifat parsial.
“Ini penting agar perlindungan sosial tidak lagi bersifat parsial, tapi menyeluruh bagi semua pekerja,” ujar Sophi.
Ia menambahkan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja kantoran, tetapi juga mereka yang bekerja di jalanan dan memiliki risiko tinggi.
“Program ini memberikan rasa aman dan keadilan sosial. Karena yang berhak mendapatkan perlindungan bukan hanya mereka yang bekerja di kantor, tetapi juga para pekerja transportasi online. Karena itu, Perpres perlindungan pekerja transportasi online harus segera disahkan,” tegasnya.
Dengan adanya regulasi tersebut, Sophi berharap seluruh pekerja transportasi online mendapatkan hak jaminan sosial yang layak dan berkeadilan.
Penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dua pengemudi ojol yang meninggal dunia tersebut, juga dihadiri Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka serta perwakilan Kasultanan Kanoman Cirebon. Selain santunan, anak dari kedua almarhum juga menerima beasiswa pendidikan.
Seperti diketahui, Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) yang akan mengatur soal tarif, perlindungan, serta kesejahteraan para pengemudi. Aturan ini diharapkan menjadi payung hukum yang memberi kepastian bagi pengemudi, perusahaan aplikasi, dan pengguna layanan transportasi daring di Indonesia.
Sementara, dari pihak ojek online, tuntutan yang mengemuka di antaranya, menolak komisi 10%, menolak status karyawan tetap atau pekerja, nendorong agar diskusi dilakukan dengan perwakilan mitra yang benar-benar mewakili kepentingan pengemudi di lapangan, dan menuntut hadirnya payung hukum yang adil dan berpihak pada semua pihak.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















