SUARA CIREBON – Pihak SMA Negeri 1 Kota Cirebon menunda menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan itu diambil menyusul kekhawatiran akan potensi keracunan MBG pada siswa, seperti yang terjadi di sejumlah sekolah lain.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menyampaikan, adanya penolakan MBG di salah satu sekolah diperlukan pendekatan semua pihak.
“Memang masih ada sekolah yang masih menolak menerima MBG. Kita butuh pendekatan semua pihak, dari perwakilan BGN dan sekolah. Kita memahami dengan adanya kejadian yang tidak diinginkan,” kata Fitrah, Selasa, 11 November 2025.
Menurut Fitrah, adanya sejumlah kasus menu makanan basi, keracunan dan hal yang tidak diinginkan lainnya, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus melakukan evaluasi dan bebenah.
“Berjalannya waktu BGN terus bebenah, dan terus mengupayakan tidak ada lagi kejadian atau zero insiden,” katanya.
Kendati demikian, politisi Partai Gerindra itu mengimbau semua pihak untuk mendukung program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Imbauan kami memohon kepada semua pihak untuk dapat mensyukseskan program MBG ini, dan semua pihak juga untuk saling mengawasi program ini dengan memberikan masukan kepada pihak terkait untuk melakukan pengelolaan MBG dengan baik sampai dengan tidak ada lagi kejadian,” tandasnya.
Seperti diketahui, pihak SMA Negeri 1 Cirebon memutuskan untuk menunda pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran akan potensi keracunan makanan, seperti yang terjadi di sejumlah sekolah lain.
Beberapa kasus MBG yang mencuat di Kota Cirebon yakni, dugaan keracunan belasan murid SDN Kesenden, Kecamatan Kejaksan dan menu MBG diduga basi dan ditemukan ulat di SDN Argapura, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Meidiyanto Dwicipta, menegaskan bahwa penundaan ini bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah, melainkan langkah preventif demi keselamatan siswa.
“Kami menunda, bukan menolak. Kekhawatiran itu yang mendasari keputusan kami,” ujar Meidiyanto Dwicipta, 1 Oktober 2025 lalu.
Padahal sebelumnya, pihak sekolah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan SPPG Kusnan. Dengan adanya penundaan tersebut, pihak SPPG terpaksa mencari sekolah pengganti agar ribuan porsi makanan yang telah disiapkan tetap bisa tersalurkan sesuai kapasitas.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















