SUARA CIREBON – Pemerintah Pusat mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat memastikan makan bergizi gratis (MBG) sebagai program yang dapat menekan laju inflasi di daerah. Salah satu upaya yang harus dilakukan pemda ialah mengoptimalkan produk lokal sebagai bahan baku menu MBG.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, mengatakan, MBG merupakan program nasional yang dapat menggerakkan ekonomi. Pemda pun didorong untuk bisa memasarkan produk lokal sebagai bahan baku menu MBG, termasuk di Kabupaten Cirebon.
“Terkait MBG, ini untuk menekan inflasi,” ujar Hendra, usai Rakor dengan Kemendagri via zoom membahas inflasi, MBG, dan dukungan pemda dalam program 3 juta rumah, Senin, 17 November 2025.
Menurut Hendra, Pemerintah Pusat menekankan agar suplai bahan baku menu MBG, termasuk telur, pemenuhannya harus dipastikan berasal dari daerah sendiri. Selama ini, telur di Kabupaten Cirebon masih dipasok dari Kabupaten Kuningan.
“Jadi, kita harus mengembangkan UMKM, karena bahan baku seperti telur ini supliernya dari Kabupaten Kuningan,” kata Hendra.
Untuk itu, pihaknya bakal menugaskan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) serta Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) untuk melakukan penguatan terhadap UMKM di Kabupaten Cirebon. Ia meyakini, upaya tersebut dapat dilakukan mengingat pasarnya sudah terbuka lebar.
“Kan sudah ada potensi untuk yang menerima, atau pembelinya sudah ada, tinggal dikembangkan,” tegasnya.
Sementara terkait inflasi, Hendra menyebut angka inflasi di Kabupaten Cirebon cukup rendah.
“Kita sih indeks perkembangan harga saja. Kenaikan harga yang mengalami inflasi itu rendah di Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Hendra menambahkan, dalam rakor tersebut Kemendagri juga mengevaluasi kontribusi bantuan dari Pemda terhadap program 3 juta rumah. Salah satu hal yang dituntut Pemerintah Pusat adalah biaya Perizinan Bangunan Gedung (PBG) nol rupiah.
Sehingga, ketika Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) membeli perumahan, tidak dikenakan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan biaya PBG.
“Salah satu yang dituntut oleh pemerintah pusat ke daerah ini adalah pembebasan biaya PBG, nol rupiah, kemudian peralihan haknya juga nol rupiah,” terangnya.
Berdasarkan klaster yang ditetapkan Pemerintah Pusat, Kabupaten Cirebon menjadi daerah pemuncak dari 10 daerah tertinggi jumlah MBR yang telah menikmati pembelian rumah dengan BPHTB dan PBG nol rupiah.
“Sudah 800 sekian tadinya, sekarang berkembang lagi. Kita tertinggi, sekarang sudah 1.500-an yang mengambil perumahan tanpa biaya BPHTB, tanpa biaya PBG. Alhamdulillah Perkim (DPKPP, red) dan Bapenda eksis untuk memfasilitasi MBR yang akan memperoleh rumah bersubsidi,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















