SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Desa Sedong Kidul dan Desa Karangwuni, Kecamatan Sedong, pekan silam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bertujuan memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang Pemilu 2029.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menjelaskan bahwa Coktas kali ini untuk memverifikasi pemilih yang teridentifikasi sudah pindah domisili dan belum memperbarui data kependudukan.
“Jika datanya sesuai, maka akan tetap terdaftar sebagai pemilih. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, data tersebut akan dilakukan perbaikan dan kami coret dari daftar pemilih,” ungkap Esya, Selasa, 18 November 2025.
Ia menambahkan, kegiatan coktas tahun ini dilakukan dua kali dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat setempat.
“Atas nama pribadi dan lembaga, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama warga Sedong Kidul yang telah berpartisipasi aktif. Berdasarkan hasil sementara, hanya ada satu data yang tidak valid, dan itu pun dapat segera diperbaiki berkat proses pencocokan ini,” ujarnya.
Esya juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah desa dan semua pihak yang membantu kelancaran kegiatan.
“Mari bersama-sama kita wujudkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Cirebon, Khairil Ridwan, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Desa Sedong Kidul.
“Fasilitas yang disediakan sangat membantu pelaksanaan kegiatan ini. Pemutakhiran data pemilih adalah bagian fundamental dari proses demokrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa daftar pemilih yang akurat merupakan instrumen penting untuk menjamin hak-hak warga negara agar dapat menggunakan hak pilihnya.
“Setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah berhak terdaftar sebagai pemilih. Melalui kegiatan seperti ini, kita terus memperbaiki kualitas data di tingkat desa hingga kabupaten,” ungkapnya.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu dan Disdukcapil yang terus berkoordinasi dengan KPU dalam setiap proses pembaruan data. Semoga sinergi ini terus berlanjut hingga pelaksanaan Pemilu 2029 nanti,” tambahnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Sedong Kidul, Ahmad Saehu, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami menyambut baik kegiatan Coktas ini karena sangat penting dalam memastikan data kependudukan dan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan di lapangan, seperti perbedaan alamat antara data kependudukan dan domisili faktual.
“Misalnya, warga yang bekerja atau menetap sementara di luar daerah seperti Jakarta, sehingga sulit ditemukan saat pendataan. Namun hal itu bukan hambatan, melainkan tantangan yang harus kita selesaikan bersama agar data yang dihasilkan semakin akurat,” jelasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















