SUARA CIREBON – Keberadaan pemilih di luar negeri kerap dijadikan isu (kambing hitam, red), saat terjadi polemik dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Terkait hal itu, pekan lalu, KPU Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan ke Kantor Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cirebon.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menyampaikan pentingnya koordinasi antara KPU dan P4MI, terutama terkait isu pemilih di luar negeri yang sempat muncul dalam perselisihan hasil Pilkada sebelumnya.
“Kami merasa perlu melakukan koordinasi langsung dengan P4MI. Pada gugatan Pilkada kemarin, ada materi yang berkaitan dengan pemilih yang berstatus pekerja migran Indonesia. Karena itu, kita perlu menyamakan data dan menginventarisasi pekerja migran. Tidak hanya itu, kita juga melihat peluang kerja sama dalam hal sosialisasi bagi calon pekerja migran,” ujar Esya, Selasa, 2 Desember 2025.
Esya menegaskan, akurasi data sangat berpengaruh pada tingkat partisipasi masyarakat. Pasalnya, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) hanya ada pada pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres), tetapi untuk Pilkada tidak.
“Padahal datanya tetap berdampak pada angka partisipasi. Karena itu kami memohon ruang untuk bisa menyampaikan edukasi mengenai hak pilih, terutama bagi mereka yang akan berangkat ke luar negeri,” katanya.
Esya memastikan, pihaknya tidak menangani eksekusi administrasi kependudukan, namun fokus pada edukasi agar calon pekerja migran memahami pentingnya data kependudukan yang valid.
“Kami tidak mengurus SKPLN atau proses teknis lainnya. Namun kami ingin memastikan mereka sadar bahwa data kependudukan yang akurat berpengaruh pada hak pilih mereka. Data yang tidak valid akan berdampak pada angka partisipasi, bahkan potensi pemborosan anggaran negara,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala P4MI Cirebon, Budi Susanto, menyampaikan, ini adalah kali pertama P4MI menerima kunjungan dari penyelenggara Pemilu. Hal itu menjadi pengalaman baru dan penting bagi P4MI.
Budi menjelaskan, selama ini memang terdapat beberapa kendala terkait Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN) dan proses administrasi lainnya.
“Kami juga sering menghadapi kendala SKPLN. Termasuk koordinasi dengan Disdukcapil, karena tidak semua proses bisa dilakukan secara kolektif. Ada ketentuan yang harus dipenuhi calon pekerja secara personal, misalnya terkait KTP atau SKPWNI. Kadang hal-hal seperti ini membuat data tidak sinkron,” kata Budi.
Terkait ruang kolaborasi, Budi mengatakan, P4MI Cirebon rutin menyelenggarakan OPP (Orientasi Pra-Pemberangkatan), sebuah sesi pembekalan satu hari untuk calon pekerja migran.
“Jika KPU ingin memberikan sosialisasi, OPP bisa menjadi ruang yang sangat memungkinkan. Kami juga sudah membuka kesempatan bagi pihak eksternal dan lembaga lain. Jadi KPU pun sangat dipersilakan memanfaatkan forum itu,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















