SUARA CIREBON – Setelah penantian panjang selama 9 tahun, warga Perum Arumsari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, akhirnya bisa bernafas lega.
Keinginan untuk menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kompleks Perum Arum Sari kepada Pemerintah Daerah berhasil dilakukan.
Warga Arumsari, Solihin, menuturkan, melalui forum musyawarah yang dihadiri warga, Wakil Bupati Cirebon, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta pihak Perumnas, disepakati fasum dan fasos perumahan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Alhamdulillah, hasil musyawarah pada hari ini (kemarin, red) sudah disepakati fasum dan fasos perumahan diserahkan kepada pemerintah daerah. Sekarang sedang dibuatkan berita acara untuk serah terimanya,” kata Solihin, usai musyawarah, Selasa, 2 Desember 2025.
Menurutnya, serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perum Arumsari kepada Pemkab Cirebon tinggal ditandatangani oleh Bupati.
”Untuk serah terima secepatnya, sedang dibuatkan berita acaranya dan nanti ditandatangani oleh instansi terkait, jadi kita tinggal menunggu saja,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, warga Arumsari merasa lega.
“Walaupun memang belum 100 persen, tetapi dari sini saja penantian panjang dan perjuangan warga ditanggapi serius oleh instansi terkait,” ujarnya.
Menurut Solihin, warga Arumsari sangat berterima kasih kepada Wakil Bupati Cirebon, BKAD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan instansi terkait lainnya yang sudah bekerja semaksimal mungkin supaya serah terima aset PSU bisa disepakati.
“Dengan adanya serah terima aset ini banyak sekali manfaat yang dirasakan warga, seperti perbaikan jalan yang selama ini dikeluhkan bisa secepatnya dilakukan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















