SUARA CIREBON – Upaya seorang penjual minuman keras (miras) di Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, untuk mengelabui petugas akhirnya terbongkar.
Ratusan botol miras yang disembunyikan di dalam kandang ayam berhasil diamankan anggota Polresta Cirebon dalam operasi penertiban.
Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti aduan itu, anggota Sabhara Polresta Cirebon melakukan penyisiran di wilayah Kelurahan Sumber, Rabu, 10 Desember 2025.
Kasat Sabhara Polresta Cirebon, Endang Sujana, mengatakan pelaku menggunakan cara yang tidak biasa untuk menyembunyikan barang dagangannya.
“Pemilik menyimpan ratusan botol miras di kandang ayam. Ada juga yang disembunyikan di bawah tempat duduk dan lokasi-lokasi tidak lazim lainnya,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 400 botol miras berbagai merek dari tiga lokasi berbeda, yakni sebuah warung, rumah, dan kandang ayam.
Temuan terbesar berada di kandang ayam yang sekilas tampak biasa, namun ternyata dijadikan tempat penyimpanan miras.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, kami meningkatkan operasi miras agar masyarakat tidak menjadi korban konsumsi minuman beralkohol ilegal. Miras sering memicu tawuran dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya,” kata Endang.
Pemilik miras kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polresta Cirebon memastikan operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah rawan guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang libur akhir tahun.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















