SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar diskusi tentang upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di salah satu hotel di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat, 12 Desember 2025.
Kegiatan diskusi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, mengatakan, diskusi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025.
Sesuai tema Hakordia tahun 2025 yakni “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Imron menyebut Pemkab Cirebon terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah di daerah ini.
Menurut Imron, korupsi merupakan kejahatan dengan kategori kejahatan luar biasa. Hal itu, karena dampak yang ditimbulkan oleh korupsi juga sangat luar biasa. Dampak yang ditimbulkan ini meliputi kemiskinan, kebodohan, ekonomi biaya tinggi hingga kerusakan lingkungan.
“Kita mengenal ada tujuh bentuk korupsi yaitu kerugian keuangan negara, suap, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang, dan penggelapan dalam jabatan,” kata Imron.
Pada peringatan Harkodia tingkat Kabupaten Cirebon tahun ini, pihaknya sengaja menghadirkan narasumber dari KPK RI tersebut. Narasumber ini, membagikan pengetahuan dan pengalamannya kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon.
“Ini agar kita memahami seluk beluk korupsi dan bagaimana menghindari serta melawan praktik-praktik korupsi, sehingga tercipta birokrasi yang bersih dan ASN yang berintegritas,” tandasnya.
Imron menegaskan, peringatan Hakordia ini bukan sekadar kegiatan seremoni, tetapi juga menjadi refleksi sekaligus aksi. Ia mengajak semua ASN untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan, pengadaan barang jasa, pengelolaan kepegawaian, pengelolaan aset dan juga pelayanan publik.
“Saatnya kita semua bersama-sama mengambil bagian dalam gerakan anti korupsi, sesuai dengan tema Hakordia tahun ini yakni “Satukan Aksi Basmi Korupsi” ucapnya.
Apabila pemerintah daerah bersih dari praktik korupsi, Imron meyakini pembangunan di Kabupaten Cirebon bisa berjalan lebih optimal. Bupati Imron pun menyinggung Inspektorat yang memiliki peran sentral dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah agar bebas dari praktik tersebut.
“Kalau pengawasan secara internal, kami kan ada inspektorat,” paparnya.
Sementara terkait pembinaan dan pendampingan sebagai langkah pencegahan, Pemkab Cirebon juga intens melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga penegak hukum, termasuk KPK. Selain memiliki fungsi penanganan dan penindakan, lembaga anti rasuah ini juga memiliki fungsi pembinaan dan pendampingan.
“Makanya untuk kegiatan-kegiatan yang ada berhubungan dengan anggaran, kami minta ada arahan, bimbingan dari Kejari juga, termasuk KPK dan Inspektorat,” jelasnya.
Imron berharap, peringatan Hakordia ini dapat tercipta budaya pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan jauh dari praktik korupsi. Keterlibatan KPK, Kejaksaan, dan Inspektorat, merupakan sinergi yang dapat melakukan pencegahan lebih kuat dan terstruktur.
“Peringatan Hakordia ini menjadi momentum bagi seluruh pejabat, serta perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas dan memastikan setiap anggaran digunakan sesuai ketentuan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.














