SUARA CIREBON – Pembongkaran bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Sukalila, masih menyisakan puing-puing.
Hingga hari ketiga pascapembongkaran, petugas gabungan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, masih melakukan pembersihan dan mengangkut material sisa pembongkaran.
Pantuan di lokasi, bangunan lapak PKL di kawasan itu sudah rata dengan tanah. Terlihat ada beberapa pemilik lapak PKL yang melakukan pembongkaran mandiri.
Kepala Bidang Tantribum Satpol PP Kota Cirebon, Luthfi menyampaikan, pembongkaran bangli dan lapak PKL menyisakan material bangunan yang harus dibersihkan.
“Kami fokus kepada pengangkutan material setelah penertiban, khususnya puing-puing lapak bangunan yang ada di PKL Sukalila,” kata Luthfi saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Desember 2025.
Menurut Luthfi, pengangkut sisa material dikerjakan tiga SKPD yakni SatpolPP, DLH dan DPRKP.
“Ini sudah hari ketiga setelah pembongkaran, kita targetkan satu minggu bersih,” katanya.
Terkait masih adanya lapak PKL yang tidak dibongkar, Luthfi menjelaskan lapak tersebut dilakukan pembongkaran mandiri oleh pemiliknya.
“Hari ini sudah beres semua, tidak ada lagi lapak dan bangunan yang masih berdiri. Alhamdulillah sudah bisa kami eksekusi sudah diratakan semuanya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Sukalila, Senin, 15 Desemebr 2025.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo memimpin langsung aksi pembongkaran bangunan liar dan lapak PKL Sukalila. Sebanyak 350 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Satlinmas, DLH, Kesbangpol, hingga Pasukan Biru DPRKP dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Menurut Wali Kota Edo, pembongkaran bangunan liar dan lapak PKL Sukalila tersebut, merupakan tindak lanjut rencana revitalisasi kawasan itu menjadi ruang publik dan ruang terbuka hijau (RTH).
Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, lanjut Edo, Pemkot Cirebon melalui Satpol PP telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan atau pun PKL.
“Kita sudah memberikan peringatan tiga kali. Pada surat peringatan ketiga toleransi terakhir sampai hari Minggu kemarin, hari ini yang belum melakukan pembongkaran mandiri kita eksekusi,” kata Wali Kota Edo, di sela memantau pembongkaran.
Selama penertiban berlangsung, sejumlah ruas jalan dari dan menuju bantaran Sungai Sukalila dan Kalibaru ditutup sementara. Kebijakan itu untuk menghindari kemacetan dan mendukung kelancaran kegiatan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

















