Kamis, Januari 15, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon Digelar 2027, Diikuti 177 Desa

by Islahuddin
Kamis, 15 Januari 2026
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon Digelar 2027, Diikuti 177 Desa

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan.* (Foto: Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemilihan kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Cirebon baru akan digelar pada tahun 2027 mendatang. Data pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyebut, Pilwu serentak tahun 2027 akan diikuti 177 desa dari 39 kecamatan se-Kabupaten Cirebon.  

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, 117 desa akan menggelar Pilwu serentak pada tahun 2027 mendatang. Desa-desa tersebut harus menggelar pilwu lantaran masa jabatan kuwunya habis di tahun tersebut.

“Berdasarkan data di kami nanti tahun depan (2027) pilwu serentak di Kabupaten Cirebon,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu, 14 Januari 2026.

Menurut Iwan, rencananya pilwu serentak menggunakan e-Voting, namun untuk detail teknis termasuk kendala masih dikaji. Pihaknya akan belajar dengan Kabupaten Indramayu yang sudah melaksanakan pilwu serentak.

“Pemilihannya pakai digital, tapi belum dipastikan. Kami akan coba belajar dengan daerah lain yang sudah menggelar pilwu serentak,” ujar Iwan.

Masih kata Iwan, saat ini pihaknya tengah menginventarisir kepala desa yang sudah habis dan yang berakhir jabatannya pada tahun 2027 mendatang. Bukan hanya itu, pihaknya tengah mempersiapkan regulasi dan anggaran pilwu serentak.

“Coba inventarisir dulu sembari kami persiapkan regulasi terbaru dan anggaran yang harus dipersiapkan,” jelasnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang ditetapkan pada 25 April 2024, mengatur masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun (maksimal 2 periode).

Aturan ini menjadi acuan pemerintah daerah untuk menambah masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Seperti diketahui, Pilwu serentak Kabupaten Cirebon terakhir dilaksanakan pada akhir tahun 2023.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDesaDesa di CirebonDPMD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPilwuPilwu SerentakPilwu Serentak di Kabupaten Cirebon

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak ASN Pemkab Cirebon dan Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak, Begini Kata Bupati Imron

by Islahuddin
Kamis, 15 Januari 2026
Cirebon

Razia Besar di Cirebon, Ratusan Miras Berkadar Alkohol Tinggi Disita Polisi

by Vicky Sugiarto
Kamis, 15 Januari 2026
Berita Utama

Demo, Pemkab Cirebon Dinilai Gagal Memitigasi Bencana, Singgung RTH, Massa PMII Tuntut Langkah Konkret Penanganan

by Islahuddin
Kamis, 15 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak ASN Pemkab Cirebon dan Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak, Begini Kata Bupati Imron

Kamis, 15 Januari 2026

Razia Besar di Cirebon, Ratusan Miras Berkadar Alkohol Tinggi Disita Polisi

Kamis, 15 Januari 2026

Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon Digelar 2027, Diikuti 177 Desa

Kamis, 15 Januari 2026

Demo, Pemkab Cirebon Dinilai Gagal Memitigasi Bencana, Singgung RTH, Massa PMII Tuntut Langkah Konkret Penanganan

Kamis, 15 Januari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version