Rabu, Januari 21, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Sulap Kosan di Cirebon Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Tersangka Jalankan Produksi secara Mandiri Skala Home Industri

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Rabu, 21 Januari 2026
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Sulap Kosan di Cirebon Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Tersangka Jalankan Produksi secara Mandiri Skala Home Industri

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar bersama anggota Satuan Narkoba menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus home industri tembakau sintesis, Selasa, 20 Januari 2026.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota membongkar praktik produksi narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kos di kawasan Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.  

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan, penggerebekan produksi tembakau sintetis rumahan itu, dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026 malam.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu kamar kos di lingkungannya. Jajarannya lalu menindaklanjuti laporan masyarakat dan memutuskan melakukan penggerebekan.

“Kami mengamankan seorang tersangka berinisial AF (29) di salah satu rumah kos di Jalan Penamparan. Di TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas produksi narkotika jenis tembakau sintetis,” kata AKBP Eko Iskandar kepada awak media saat konferensi pers, Selasa, 20 Januari 2026.

Tersangka diketahui warga Desa Adhidarma, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Berita Terkait

Mediasi Sewa Tanah Bengkok Setu Kulon Cirebon Berakhir Buntu

Mediasi Sewa Tanah Bengkok Setu Kulon Cirebon Berakhir Buntu

Rabu, 21 Januari 2026
Tahun 2030, Seluruh Desa di Kabupaten Cirebon Ditarget Terapkan Smart Village

Tahun 2030, Seluruh Desa di Kabupaten Cirebon Ditarget Terapkan Smart Village

Rabu, 21 Januari 2026
UIN Siber Cirebon Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan PNS

UIN Siber Cirebon Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan PNS

Rabu, 21 Januari 2026
Asesmen Lapangan Perdana PJJ PAI UIN Siber Cirebon Digelar Hybrid

Asesmen Lapangan Perdana PJJ PAI UIN Siber Cirebon Digelar Hybrid

Rabu, 21 Januari 2026

Dalam penggeledahan, polisi menyita delapan paket tembakau sintetis dengan berat total lebih dari 20,11 gram, satu botol cairan narkotika sintetis jenis MDMB 174,74 gram, dua unit telepon seluler, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk meracik dan mengemas barang terlarang tersebut.

“Tersangka menjalankan produksi tembakau sintetis secara mandiri dengan sistem rumahan atau home industry,” ujarnya. 

Kamar kos itu, oleh tersangka difungsikan sebagai tempat mencampur bahan kimia narkotika cair dengan tembakau kering hingga siap dikemas dan diedarkan. Proses produksi dilakukan tanpa melibatkat pihak lain.

“Pengakuan tersangka, produksi tembakau sintetis ini sudah dilakukan enam bulan, dia belajar otodidak sendiri, dengan cara mencampurkan tembakau biasa dengan cairan yang mengandung narkotika golongan 1,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahan cairan narkotika ini dibeli AF dengan harga Rp6 juta per botol. Cairan itu kemudian diolah menjadi beberapa paket tembakau sintetis untuk dijual kembali dengan keuntungan jutaan rupiah.

Dari pengakuan tersangka juga, Eko menyebut, barang haram ini dijual dengan sasaran pembeli utama kalangan pemuda, termasuk pelajar dan remaja, memanfaatkan media sosial. Penyerahan barang dilakukan menggunakan sistem “tempel”, yakni meletakkan paket di lokasi yang telah disepakati tanpa pertemuan langsung guna menghindari pantauan aparat.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa peredarannya menyasar anak-anak muda, pelajar juga. Ini menjadi fokus perhatian serius kami, karena dampaknya sangat berbahaya,” tambah Eko 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Tersangka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tandas Eko Iskandar.

Saat ini, Satnarkoba Polres Cirebon Kota masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok bahan baku maupun pembeli dalam jumlah besar, yang terkait dengan pengungkapan kasus tersebut.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonHome IndustriHome Industri di CirebonKosKos di CirebonKosanKosan di CirebonPabrikPabrik di CirebonPabrik Tembakau SintetisPabrik Tembakau Sintetis di CirebonTembakauTembakau di Cirebontembakau sintetisTembakau Sintetis di Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Mediasi Sewa Tanah Bengkok Setu Kulon Cirebon Berakhir Buntu
Cirebon

Mediasi Sewa Tanah Bengkok Setu Kulon Cirebon Berakhir Buntu

by Vicky Sugiarto
Rabu, 21 Januari 2026
Tahun 2030, Seluruh Desa di Kabupaten Cirebon Ditarget Terapkan Smart Village
Berita Utama

Tahun 2030, Seluruh Desa di Kabupaten Cirebon Ditarget Terapkan Smart Village

by Islahuddin
Rabu, 21 Januari 2026
UIN Siber Cirebon Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan PNS
Cirebon

UIN Siber Cirebon Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan PNS

by Arif Rahman
Rabu, 21 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Sulap Kosan di Cirebon Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Tersangka Jalankan Produksi secara Mandiri Skala Home Industri

Sulap Kosan di Cirebon Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Tersangka Jalankan Produksi secara Mandiri Skala Home Industri

Rabu, 21 Januari 2026
Mediasi Sewa Tanah Bengkok Setu Kulon Cirebon Berakhir Buntu

Mediasi Sewa Tanah Bengkok Setu Kulon Cirebon Berakhir Buntu

Rabu, 21 Januari 2026
Tahun 2030, Seluruh Desa di Kabupaten Cirebon Ditarget Terapkan Smart Village

Tahun 2030, Seluruh Desa di Kabupaten Cirebon Ditarget Terapkan Smart Village

Rabu, 21 Januari 2026
UIN Siber Cirebon Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan PNS

UIN Siber Cirebon Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan PNS

Rabu, 21 Januari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.