SUARA CIREBON – Suasana Pra-Musyawarah Rencana Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, mendadak emosional, saat sejumlah kuwu menumpahkan kekesalannya, Kamis, 22 Januari 2026.
Kekesalan disampaikan Kuwu Mundupesisir, Khaerun dan Kuwu Pamengkang, Kosasih, terkait kasus yang menimpa sejumlah warga kategori miskin yang ditolak pihak rumah sakit, karena status kepesertaan BPJS-nya tiba-tiba tidak aktif.
Kuwu Mundupesisir, Khaerun, menuturkan, situasi di tingkat akar rumput akibat penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2026 lalu, tergolong genting. Pasalnya, lanjut Khaerun, pemerintah desa menjadi sasaran kemarahan warga yang namanya dicoret dari daftar penerima manfaat BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Masyarakat tidak mau tahu, mereka mengertinya BPJS itu urusan kuwu. Padahal kami di desa tidak punya kewenangan menonaktifkan. Belum lama ini, warga saya mau operasi, pas dicek BPJS-nya mati. Keluarganya tidak terima, kami hampir ‘dipentungin’ (dipukul) warga,” ujar Khaerun dengan nada getir.
Persoalan utama yang disorot Khaerun adalah penentuan indeks “Desil” dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menemukan fakta menyakitkan di lapangan: seorang warga Mundupesisir yang tinggal di rumah reot dan sangat memprihatinkan justru masuk dalam kategori Desil 6 hingga 10 (kategori mampu). Akibatnya, bantuan BPJS-nya diputus.
“Warga tersebut sakit, mau ke rumah sakit tidak bisa karena BPJS nonaktif. Akhirnya hanya sanggup beli obat warung Rp10.000. Saya bingung, siapa sebenarnya yang menentukan Desil ini? Kenapa yang benar-benar miskin malah dianggap mampu?” tanya Khaerun.
Khaerun mengeluhkan maraknya tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada para kuwu di media sosial. Padahal menurutnya, para kuwu justru pihak yang paling depan menghadapi kesulitan warga, di saat sistem jaminan kesehatan sedang tidak baik-baik saja.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, yang hadir dalam Pra-Musrenbang Mundu, mengakui adanya fenomena yang memprihatinkan ini.
“Sebagai wakil rakyat tentu saya sangat prihatin. Untuk diketahui, per 1 Januari 2026 kemarin, sebanyak 193.000 warga Kabupaten Cirebon kehilangan status aktif BPJS PBI yang dibayar APBD. Keterbatasan anggaran jadi biang masalah, kebutuhan Rp165,8 miliar, tapi APBD hanya Rp74,4 miliar,” kata Hasan.
Kondisi ini, lanjut Hasan, diperparah dengan merosotnya kontribusi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan Provinsi belum bisa dipastikan akan turun atau tidak, membuat tingkat keaktifan BPJS turun drastis hingga tinggal 65,1 persen.
“Dulu Provinsi membantu sekitar Rp93 miliar, tapi di tahun 2025/2026 ini turun drastis hanya menjadi Rp21 miliar. Akibatnya, tingkat keaktifan BPJS di Cirebon merosot hanya sekitar 65,1 persen,” tambahnya.
Terkait “anomali” data Desil yang dikeluhkan Kuwu Mundupesisir, Hasan Basori berjanji akan memanggil pihak terkait, termasuk Pusat Data dan Informasi dan Dinas Sosial. Ia menjelaskan bahwa penentuan Desil kini berbasis sistem online yang melacak riwayat transaksi keuangan (history).
“Hari ini NIK kita sudah berbasis online. Transaksi tanah, kredit, atau kepemilikan aset lainnya terbaca secara sistem dan menjadi indikator ekonomi. Namun, kami mengakui banyak terjadi anomali di mana orang yang sejatinya tidak mampu justru masuk Desil tinggi. Ini yang akan kami telusuri transparansinya,” tegas Hasan.
Sebagai solusi darurat bagi warga yang sakit namun BPJS-nya tidak aktif, Hasan menyatakan Pemkab Cirebon telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di dua rumah sakit daerah.
“Bagi warga yang mendesak butuh pengobatan, bisa menggunakan surat keterangan dari Pemerintah Desa untuk mendapatkan bantuan layanan kesehatan. Ini solusi jangka pendek sambil kami terus berikhtiar melakukan normalisasi sistem BPJS dan transparansi penentuan Desil agar tepat sasaran,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















