SUARA CIREBON – Forum Pusat Kesejahteraan Sosialisasi (Puskesos) Kabupaten Cirebon meminta DPRD untuk menambah alokasi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD pada APBD tahun 2026 ini.
Jika tidak dipenuhi, Forum Puskesos mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Bupati Cirebon, Selasa, 27 Januari 2026 besok.
Hal itu mengemuka saat audiensi antara Forum Pusat Kesejahteraan Sosialisasi Kabupaten Cirebon (FPKSKC) dengan DPRD setempat, Jumat, 23 Januari 2026.
Sekertaris FPKSKC, Musa mengatakan, permintaan Forum Puskesos ini berkaitan dengan banyaknya warga kategori miskin ekstrem yang terdaftar di DTSEN, namun status BPJS PBI-nya nonaktif tanpa pemberitahuan.
Musa mengatakan, proses pengaktifan kembali BPJS PBI seringkali memakan waktu lama. Sementara pasien dalam kondisi darurat di RS, tidak bisa menunggu.
“Ada beban dari petugas Puskesos sebagai tulang punggung validasi data DTSEN. Di satu sisi petugas Puskesos bekerja tanpa jaminan kecelakaan kerja dan upah yang jauh di bawah standar biaya hidup atau upah minimum provinsi (UMP),” ujar Musa di hadapan anggota dewan.
Musa menilai, ego sektoral antardinas (Dinsos, Dinkes, dan Disdukcapil) turut memperburuk keadaan.
“Seringkali data di Dinsos sudah ‘layak’, tapi di sistem BPJS/Dinkes belum ter-update,” kata Musa.
Pihaknya meminta Pemkab membangun dashboard real time yang menghubungkan ketiga instansi tersebut agar aktivasi warga miskin cukup selesai di satu pintu (one stop service).
“Banyak warga miskin yang tercecer tidak masuk kuota pusat. Untuk itu kami meminta DPRD Kabupaten Cirebon menambah alokasi anggaran PBI APBD pada APBD perubahan tahun 2026 ini dan APBD murni tahun depan, untuk mengkover warga yang tidak tertampung kuota pusat,” katanya.
Selain menyangkut masyarakat, Musa juga menuntut adanya penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Biaya Masukan (SBM) khusus untuk honorarium Puskesos.
“Honor Puskesos saat ini seringkali dirapel. Nilainya pun tidak mencukupi untuk biaya operasional baik bensin maupun pulsa, saat verifikasi ke rumah warga,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (JKK & JKM) bagi seluruh petugas Puskesos, sebagai bentuk penghargaan negara atas kerja pendataan kemiskinan.
“Kami datang bukan hanya membawa keluhan, tapi membawa fakta lapangan. Kami meminta Bupati dan DPRD untuk hadir sebagai pemberi solusi, bukan hanya penonton di atas penderitaan rakyat yang sulit berobat dan petugas lapangan yang terabaikan kesejahteraannya,” tutupnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, mengatakan, berbagai persoalan yang disampaikan Forum Puskesos sejatinya juga menjadi perhatian dan keprihatinan DPRD, khususnya yang berkaitan dengan layanan kesehatan, penanganan kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat dan juga anggota Puskesos.
“Aspirasi dari Forum Puskesos Kabupaten Cirebon tentu akan kami kaji dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPRD berkomitmen untuk terus berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam upaya penanganan masalah kesehatan dan kemiskinan,” ujar Muchyidin.
Menurut Muchyidin, penanganan persoalan kesehatan, kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah. Oleh karena itu, upaya peningkatan akses layanan kesehatan, validitas data masyarakat miskin, hingga efektivitas program perlindungan sosial harus menjadi agenda penting yang terus diperbaiki.
“Koordinasi antarlembaga dan penguatan kebijakan daerah menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















