SUARA CIREBON – Ribuan tenaga Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kabupaten Cirebon mengadukan nasib mereka kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Keluhan ribuan Puskesos tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Puskesos dan perwakilan anggota Puskesos kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, saat audiensi di ruang Paseban Setda setempat, Selasa, 27 Januari 2026.
Ketua Forum Puskesos, Iis Krisnandar, mengatakan, inti dari aksi yang dilakukan Puskesos melalui audiensi ini adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan warga Kabupaten Cirebon.
“Intinya begitu, ingin ada solusi dari tuntutan puskesos maupun keinginan warga,” ujar Iis Krisnandar.
Iis menyampaikan, sejak 183.000 kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD kabupaten dinonaktifkan pada Januari 2026, banyak warga Kabupaten Cirebon yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit, resah karena mendadak tidak aktif saat sedang dibutuhkan. Kondisi tersebut menimbulkan kegaduhan bukan hanya di desa, tapi juga di Puskesos.
“Karena orang sakit pasti ngadu-nya ke puskesos,” kata Iis Krisnandar.
Menurut Iis, persoalan yang mendominasi di kegaduhan akibat penonaktifan ini adalah hasil rekonsiliasi BPJS PBI kabupaten yang sejak awal memang bermasalah. Setelah nonaktif dari mulai tiga hingga lima bulan, banyak warga yang kemudian jatuh sakit.
“Jadi yang semula dibayar oleh APBD, lalu APBD-nya yang nunggak, pada saat masyarakat sakit, masyarakat yang harus bayar tunggakan itu,” jelasnya.
Bukan hanya itu, hasil rekonsiliasi tersebut, peserta BPJS PBI daerah dialihkan ke BPJS Mandiri. Padahal, kepesertaan BPJS Mandiri itu adalah untuk warga yang berada di desil enam ke atas.
“Sebenarnya jika mampu, iuran BPJS dari desil 1 sampai 10 bisa ditanggung semua oleh Pemkab Cirebon, seperti yang dilakukan Pemda Jakarta, Semarang, dan daerah lainnya. Tapi karena keuangan daerah terbatas, maka diprioritaskan ke desil 1 sampai 5. Makanya, puskesos menuntut Pemda memprioritaskan UHC istimewa seperti sebelumnya,” tegasnya.
Selain itu, Forum Puskesos juga meminta agar Pemkab Cirebon memperhatikan kesejahteraan tenaga Puskesos, salah satunya dijamin melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Pasalnya, sejauh ini honor yang diterima tenaga puskesos hanya sekitar Rp400.000 sampai Rp500.000. Jumlah honor yang diterima tersebut, dinilai sangat tidak memadai. Bahkan, untuk menjalankan aktivitas dan pengurusan, tidak jarang mereka harus nombok.
“Puskesos juga minta agar bisa dijamin BPJS. Karena tenaga Puskesos di Kabupaten Cirebon rata-rata berasal dari kelas menengah ke bawah. Sekarang ini, mereka yang biasa ngurusi masyarakat yang ingin punya BPJS tapi tidak dijamin BPJS. Puskesos merawat mereka yang terlupakan, tapi siapa yang merawat puskesos,” tandas Iis.
Menanggapi aspirasi Forum Puskesos tersebut, Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, menyampaikan, Pemkab Cirebon tengah memperjuangkan status Universal Health Coverage (UHC) Istimewa.
“UHC kita belum berpredikat istimewa. Namun kami terus berupaya agar Kabupaten Cirebon bisa kembali meraih UHC istimewa,” ujar Jigus, sapaan akrabnya.
Untuk meraih predikat tersebut, terdapat dua syarat utama yakni tingkat kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Ia memastikan, Pemkab Cirebon berusaha keras untuk memenuhi dua kriteria tersebut. Salah satunya dengan berkomunikasi ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Jigus memaparkan, saat ini sekitar 900.000 jiwa masyarakat Kabupaten Cirebon ditanggung melalui PBI Jaminan Kesehatan (JK) oleh pemerintah pusat. Sementara PBI yang ditanggung APBD Kabupaten Cirebon berjumlah sekitar 166.840 jiwa.
Ia menegaskan, masyarakat tidak mampu dari desil 1 sampai 5 yang belum terkover BPJS PBI akan diupayakan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan sudah dianggarkan. Tentunya, penggunaan Jamkesda ini hanya berlaku di dua RSUD Kabupaten Cirebon, yakni RSUD Arjawinangun dan Waled.
Jigus juga menekankan pentingnya akurasi data, dan meminta Puskesos bersama para kuwu untuk rutin melakukan verifikasi dan validasi (verval) data setiap bulan.
“Harus ada ketegasan dalam pendataan. Warga yang sudah mampu jangan dimasukkan, supaya datanya benar-benar sesuai realita,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















