SUARA CIREBON – Keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi penghambat bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hal itu dikemukakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, saat menghadiri kegiatan Pra-Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 tingkat Kecamatan Ciledug, beberapa hari lalu.
Sophi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang terarah dan berkelanjutan khususnya di Kecamatan Ciledug.
“Seperti yang disampaikan oleh Pak Camat, pembangunan di Kecamatan Ciledug dapat disukseskan melalui kolaborasi dan sinergi antarpemerintahan,” ujar Sophi, dalam keterangannya.
Ia memotivasi para kuwu dan perwakilan desa dari 10 desa yang hadir agar tetap optimistis serta aktif menyampaikan usulan pembangunan yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Sophi menegaskan komitmennya bersama dua anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang turut hadir, yakni Mad Saleh dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Dara Darmanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk mengawal usulan pembangunan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, selain yang bersumber dari Pagu Indikatif Kecamatan (PIK).
“Saya ingin melihat langsung usulan pembangunan di Kecamatan Ciledug untuk tahun 2027, sekaligus memastikan mana saja yang perlu mendapat dukungan lebih lanjut,” ujar Sophi.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Cirebon Mad Saleh menyampaikan komitmennya dalam mendorong pembangunan di Kecamatan Ciledug, khususnya pada sektor infrastruktur.
“Usulan yang terus kami dorong antara lain perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan, termasuk drainase atau saluran air,” ujar Mad Saleh.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon lainnya, Dara Darmanto, menegaskan bahwa Pra-Musrenbang merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon wajib melaksanakan Pra-Musrenbang sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan,” ujar Dara.
Ia menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Cirebon sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ciledug, Agustiana, menjelaskan bahwa Pra-Musrenbang merupakan agenda rutin tahunan untuk menyusun rencana kegiatan pembangunan pada tahun berikutnya.
“Dalam forum ini dipaparkan alokasi anggaran untuk berbagai kegiatan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, yang bersumber dari usulan kepala desa serta program yang bersifat mandatori,” ujar Agustiana.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















