SUARA CIREBON – Seorang perempuan bernama Vina, warga Cirebon mendadak mencuri perhatian warganet, usai mengaku menjadi korban “pengantin pesanan” di negara Cina, melalui unggahan video yang tersebar di grup media sosial Facebook, Kamis, 26 Februari 2026.
Untuk diketahui, pengantin pesanan Cina adalah praktik di mana perempuan (seringkali dari negara lain seperti Indonesia) dijanjikan pekerjaan di luar negeri, namun kemudian dipaksa menikah dengan pria Tiongkok melalui perantara atau agen ilegal.
Dalam video berdurasi 59 detik itu, Vina meminta tolong kepada Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, terkait permasalahan yang tengah dihadapinya.
“Assalamualaikum… yang terhormat Bapak Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi, perkenalkan nama saya Vina asal Cirebon, saya berada di Cina saat ini. Saya telah menjadi korban pengantin pesanan oleh sesama WNI. Mereka mengambil semua berkas dokumen saya,” kata Vina dalam video tersebut.
Vina mengaku kerap mengalami kekerasan fisik jika tidak mau menuruti keinginan dan kemauan pelaku pengantin pesanan (WNI, red) tersebut.
“Saya mohon amat dengan sangat kepada Pak Dedi Mulyadi tolong bantu saya agar dapat kembali ke Tanah Air, saya ingin kembali ke rumah,” tutupnya.
Meski tidak mengatakan secara spesifik alamatnya di Indonesia, namun informasi yang berkembang di media sosial menyebut, korban merupakan warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima laporan dugaan pengantin pesanan sebanyak 2 kasus.
Guna mengungkap kasus ini juga pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan mendatangi korban dan keluarganya, setelah ada kesepakatan baru korban diberangkatkan. Kalau sudah di luar negeri berarti kewenangan Kemenlu,” ujar Novi.
Menurut Novi, kalau melihat yang telah terjadi, kasus itu sebenarnya bukan kewenangan Disnaker, meski terkadang modus yang ditawarkan terkait kesempatan bekerja di luar negeri.
“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang mau bekerja di luar negeri agar melalui lembaga-lembaga yang jelas dan terdaftar di negara. Kasus pengantin pesanan ini menjadi modus baru yang kami temukan,” katanya.
Salah satu contoh pemberangkatan keluar negeri dengan sistem ilegal, lanjut Novi, adalah kuwu (kepala desa) tidak mengetahui perihal keberangkatan tersebut. Kemudian sponsor (calo, red) menjanjikan keberangkatan dalam waktu singkat.
“Jadi masyarakat harus memahami, jangan sampai tertipu dengan modus-modus pemberangkatan tenaga kerja ini,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















