SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027, Selasa, 3 Maret 2026.
Selain dibacakan, dalam rapat paripurna itu juga disampaikan dokumen pokir DPRD yang akan menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan, penyampaian pokir bukan sekadar penyerahan dokumen administratif tahunan, melainkan hasil penghimpunan aspirasi masyarakat.
Menurut Sophi, dokumen itu memuat berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat saat masa reses maupun forum dialog di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.
“Permasalahan infrastruktur, penanggulangan banjir dan masalah kesehatan, menjadi usulan program yang diajukan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pokir ini merupakan hasil reses yang dilakukan seluruh anggota dewan, sidak dan lainnya,” ujar Sophi.
Sophi menegaskan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud fungsi representasi, anggaran, dan pengawasan, dengan tujuan mengintegrasikan kebutuhan konstituen ke dalam dokumen perencanaan daerah (RKPD/APBD).
Pokir ini merupakan aspirasi dari masyarakat dan diharapkan bisa dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat.
“(Dokumen pokir) ini adalah aspirasi masyarakat yang dihimpun dan dirumuskan secara kelembagaan,” ujarnya.
Dalam dokumen Pokir 2027, DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan sejumlah prioritas. Pertama, penanganan banjir dan penguatan infrastruktur dasar.
DPRD menilai persoalan banjir di sejumlah wilayah bukan lagi bersifat musiman, melainkan struktural.
Karena itu, diperlukan langkah terpadu seperti normalisasi sungai, peningkatan sistem drainase, serta pengendalian alih fungsi lahan.
Kedua, penguatan pelayanan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik agar masyarakat memperoleh akses yang merata dan layak.
Ketiga, percepatan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. DPRD mendorong program-program yang terukur dan berbasis data agar intervensi kebijakan lebih tepat sasaran.
Keempat, pembangunan berbasis kawasan. Wilayah timur yang berkembang sebagai kawasan industri, kawasan perbatasan dengan potensi kolaborasi regional, serta potensi pariwisata berbasis budaya lokal dipandang perlu dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Kelima, penguatan tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah. DPRD menekankan pentingnya penyusunan APBD 2027 yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sophi menyebutkan, proses penyusunan Pokir dilakukan secara bertahap, mulai dari penghimpunan usulan komisi-komisi DPRD, penyelarasan dengan dokumen perencanaan strategis daerah, hingga pembahasan bersama tenaga ahli di Badan Anggaran (Banggar).
Ia juga mengakui adanya keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, setiap usulan dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pokir ini adalah aspirasi masyarakat, sehingga kedepan diharapkan program-program ini bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat. DPRD juga akan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat ini,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, pokir yang sudah diajarkan oleh DPRD ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemda kabupaten Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon.
“Dengan sinergitas yang baik ini, harapannya visi misi Kabupaten Cirebon bisa segera terealisasikan segera mungkin,” ujar Jigus, sapaan akrab Wabup.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















