SUARA CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi menunjuk Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Giri Nata, Agus Salim, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Keputusan ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan menyusul berakhirnya masa bakti direktur utama (dirut) sebelumnya, Sopyan Satari. Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional dan pelayanan air bersih di Kota Cirebon, selama masa transisi.
Dalam pernyataannya, Edo menegaskan bahwa fokus utama Plt adalah memastikan seluruh program kerja yang telah direncanakan sebelumnya tetap berjalan tanpa hambatan.
“Intinya, plt dirut ini akan meneruskan pekerjaan-pekerjaan yang masih belum selesai dan mengaplikasikan apa yang sudah diprogramkan serta direncanakan untuk PDAM ke depan dan harus melanjutkan program yang sudah dikerjakan oleh dirut sebelumnya,” ujar Edo
Terkait proses pengisian jabatan direktur utama definitif, Pemerintah Kota Cirebon akan segera melakukan mekanisme seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Wali Kota berharap proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat untuk memperkuat struktur organisasi PDAM.
“Untuk proses pengisian (definitif), nanti menunggu seleksi. Saya berharap dalam waktu tiga bulan atau kurang, kita sudah memiliki pejabat definitif, termasuk untuk posisi dewan pengawas lainnya yang masih kosong,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Giri Nata, Sopyan Satari masa baktinya berakhir, pada Kamis 26 Februari 2026 lalu.
Pj Sekda Kota Cirebon, Sumanto, mengatakan, Wali Kota akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi direktur utama perusahaan yang akrab dinamai PDAM tersebut.
Menurut Sumanto, meski secara administratif masa jabatannya telah habis, namun Sopyan Satari diwajibkan menyerahkan laporan kinerja PDAM tiga bulan terakhir. Laporan tersebut, imbuh Sumanto, menjadi dasar evaluasi oleh Wali Kota Cirebon.
Menurutnya, kebijakan Wali Kota Cirebon yang tidak langsung menunjuk pejabat definitif, berkaitan dengan rencana besar revitalisasi dan restrukturisasi BUMD yang akan dilaksanakan pada semester pertama tahun 2026. Pemerintah Kota Cirebon tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan masa depan perusahaan-perusahaan daerah tersebut.
”Kita sedang melaksanakan kajian. Dari empat BUMD yang tersisa, nanti hasilnya bisa saja tetap empat, atau digabung (merger) menjadi tiga atau dua. Jika kita isi jabatan definitif sekarang, lalu nanti ada kebijakan merger, tentu akan menimbulkan risiko administratif,” ujar Sumanto.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















