SUARA CIREBON – Korban praktik “pengantin pesanan”, Vina, warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon berhasil dipulangkan ke Indonesia dari negara China.
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) membantu proses pemulangan Vina dengan melakukan penjemputan di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Jumat, 6 Maret 2025.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, memastikan, korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan pendampingan psikologis.
“Setelah melalui proses pemulangan, Vina tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.55 WIB,” ujar Fitri –sapaan akran Indra Fitriani, di sela penjemputan Vina di Bandara Soetta.
Menurut Fitri, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Provinsi Jawa Barat beserta perwakilan Polda Jawa Barat mendampingi pihak keluarga melakukan penjemputan Vina di bandara.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan fisik dan psikologi secara menyeluruh, Vina akan langsung dibawa ke rumah aman.
“Vina langsung dibawa ke rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat,” terangnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk memastikan kondisi mentalnya pulih setelah mengalami dugaan eksploitasi selama berada di negeri China.
Penjemputan Vina ke Bandara Soetta merupakan tindak lanjut video viral pengakuan Vina menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.
Pemkab Cirebon berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta sejumlah pihak terkait untuk mempercepat proses pemulangan korban.
Modus yang diduga digunakan pelaku adalah mendatangi korban dan keluarganya secara langsung, kemudian menawarkan pernikahan dengan pria di luar negeri. Tawaran tersebut diduga menjadi pintu masuk praktik perdagangan orang yang menyasar perempuan.
Saat ini, Polda Jawa Barat tengah melakukan penanganan lebih lanjut untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam kasus tersebut.
Pemkab Cirebon mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan atau pernikahan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Selain itu, juga mengimbau masyarakay agar segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi praktik perdagangan orang.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















