SUARA CIREBON – Polresta Cirebon mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dengan nilai fantastis Rp12 miliar menjelang hari raya Idulfitri.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial S, warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, yang tertangkap tangan saat mencetak uang palsu.
Kapolresta Cirebon, Imara Utama, menjelaskan, pengungkapan ini mencegah peredaran uang palsu dalam jumlah besar ke masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri yang rawan peningkatan transaksi tunai.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain 607 lembar uang palsu pecahan 100 ribu, 100 lembar cetakan uang palsu, 52 rim kertas doorslag, satu dus berisi lembar uang palsu yang baru tercetak sebelah, serta berbagai alat seperti laptop, printer, mesin hologram, mesin penghitung uang, alat pengikat uang, hingga alat infrared,” ujar Imara, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia memaparkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti hingga menangkap seorang tersangka.
“Jadi, berawal dari informasi masyarakat, kemudian kita laksanakan penangkapan, terdapat satu orang tersangka yang sedang tertangkap tangan mencetak mata uang palsu,”ucapnya.
Sementara itu, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Himawan, mengungkapkan secara sekilas uang palsu tersebut memang terlihat menyerupai uang asli.
”Kalau kita lihat secara sekilas atau kasat mata, ini menyerupai uang asli namun jika kita teliti lebih lanjut dari sisi bahan, ini menggunakan kertas yang berbeda dengan uang asli,” ungkapnya.
Himawan menegaskan, uang asli menggunakan bahan serat kapas, sedangkan ini menggunakan kertas umum seperti kertas doorslag yang kemudian diproses sedemikianrupa sehingga memiliki ketebalan hampir mirip.
“Pelaku juga berupaya meniru berbagai unsur pengaman pada uang asli, seperti benang pengaman hingga efek hologram menggunakan mesin cetak offset, namun jika dilihat dari sudut pandang tertentu, warnanya tidak berubah seperti pada uang asli yang memiliki fitur optically variable ink,” katanya.
Selain itu, imbuh Himawan, perbedaan juga terlihat saat uang diperiksa menggunakan alat bantu seperti sinar ultraviolet, pada uang asli akan muncul pendaran cahaya pada nomor seri dan beberapa ornamen, sedangkan pada uang palsu ini, meskipun ada upaya meniru, hasilnya tetap terlihat kasar dan tidak presisi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama menjelang Idulfitri ketika transaksi uang tunai meningkat,”pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















