SUARA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon merespons positif tuntutan warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, yang meminta perbaikan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunungsantri dan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengatakan, perbaikan jalan menuju TPA Gunungsantri dengan konstruksi rigid pavement (pengerasan kaku) sudah masuk ke dalam agenda pemerintah daerah. Perbaikan jalan tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada triwulan II tahun ini.
Menurut Dede, DLH telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) jauh-jauh hari sebelum munculnya tuntutan warga setempat. Dari hasil koordinasi tersebut, pihaknya memastikan, rencana perbaikan akses menuju TPA yang akan dilakukan oleh DPUTR, bakal dimulai pada triwulan II.
“Kami sudah koordinasi dengan PUTR sebelumnya, insyaallah jalan akan dikerjakan di triwulan II,” ujar Dede Sudiono, Selasa, 7 April 2026.
Sementara terkait permintaan BPJS PBI, Dede menyebut DLH tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan secara teknis. Penjelasan terkait hal tersebut merupakan ranah Dinas Sosial. Kendati demikian, pihaknya tetap mengoordinasikannya dengan dinas tekait.
“Untuk BPJS PBI nanti akan dijelaskan oleh Dinas Sosial, karena itu bukan ranah kami,” jelasnya.
Di sisi lain, DLH juga mengakui masa kontrak sewa lahan TPA Gunungsantri akan berakhir pada tahun 2026 ini. Sementara, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Gempol sampai saat ini masih berproses. Karena itu, pemerintah daerah berencana memperpanjang masa sewa TPA Gunungsantri sambil menunggu kesiapan TPST di daerah tersebut.
Rencana pembangunan TPST Gempol masih berproses pada pembebasan lahan yang dijadwalkan dimulai tahun ini. Dede menegaskan, proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas PUTR.
“Rencananya kontrak akan diperpanjang sambil menunggu TPST Gempol siap,” terangnya.
Seperti diketahui, kondisi kerusakan jalan menuju akses TPA Gunungsantri dikeluhkan warga sekitar. Warga menuding kerusakan ruas jalan tersebut diakibatkan tingginya intensitas kendaraan dengan tonase berat, terutama truk pengangkut sampah serta kendaraan pengangkut material dari area pertambangan di sekitar lokasi.
Warga setempat, Suma Efendi, menilai, kerusakan jalan tersebut sudah cukup parah. Karena itu, ia meminta perbaikan jalan dilakukan dengan rigid pavement (betonisasi, red).
Selain itu, warga Desa Kepuh juga meminta didaftarkan sebagai peserta BPJS PBI mengingat dampak lingkungan dari aktivitas TPA yang dinilai berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Warga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi dengan menutup akses jalan menuju TPA Gunung Santri jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















