SUARA CIREBON – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 Pemkab Cirebon memiliki arti yang sangat penting.
Pasalnya, forum tersebut menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan arah kebijakan, dan merumuskan langkah strategis pembangunan daerah melalui RKPD.
Hal itu dikemukakan Bupati Cirebon, H Imron saat membuka Musrenbang RKPD Tahun 2027 di Ruang Nyimas Gandasari Kantor Bupati Cirebon, Selasa, 7 April 2026.
Menurut Bupati Imron, pembangunan Kabupaten Cirebon ke depan akan diarahkan pada pencapaian visi-misi besar yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Cirebon yang bersih, inovatif, maju, agamis, dan aman.
Visi-misi tersebut bukan sekadar daftar tujuan, tetapi merupakan komitmen dan arah nyata pembangunan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Itu merupakan pemerintahan yang melayani hingga terciptanya harmoni sosial dan lingkungan yang lestari,” kata Bupati Imron.
Imron mengungkapkan, arah pembangunan daerah pada tahun 2027 difokuskan pada tema penguatan infrastruktur dan ekosistem hilirisasi potensi sektor unggulan daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Menurutnya, tema Musrenbang tahun ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk tidak hanya membangun infrastruktur secara fisik, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi daerah, agar potensi unggulan yang ada mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh masyarakat.
“Saya ingin menekankan bahwa pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan merupakan hasil kerja kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Ia mengajak semua pihak yang hadir di forum tersebut untuk berperan aktif, memberikan saran, masukan, bahkan kritik yang konstruktif, agar rumusan program yang ada di dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RKPD benar-benar mencerminkan kebutuhan, harapan, dan potensi masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Cirebon tahun 2025–2029, kita akan memusatkan perhatian pada sejumlah prioritas strategis yang mencerminkan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi daerah,” jelasnya.
Imron menyampaikan, tahap kedua pelaksanaan RPJMD ini menjadi fase penting untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan konsisten dan terukur dalam menapaki perjalanan pembangunan untuk mencapai tujuan akhir perencanaan jangka menengah daerah.
Namun demikian, ia menyebut, saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan, antara lain seperti keterbatasan kapasitas fiskal daerah akibat pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang mengharuskan pemerintah daerah berpikir lebih cerdas dalam menentukan prioritas berdasarkan data dan fakta empiris.
“Masih ada tuntutan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, keterbatasan kualitas dan kuantitas SDM yang terdidik dan terampil dalam mengelola sumber daya dan peluang yang tersedia,” imbuhnya.
Sementara pola kerja kolaboratif dan inovatif belum terkonsentrasi dengan baik untuk peningkatan daya saing daerah. Sehingga mitigasi pemetaan risiko perubahan iklim dan kebencanaan yang belum dilakukan secara presisi.
Oleh karena itu, RKPD tahun 2027 diarahkan pada prioritas-prioritas pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan sosial.
Imron mengajak seluruh kepala perangkat daerah serta para pemangku kepentingan untuk membangun sinergi yang kuat, berpikir inovatif, dan menjalin kolaborasi yang erat.
“Semangat kebersamaan ini sangat penting agar implementasi RPJMD tahun 2025-2029 dan RKPD tahun 2027 dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terukur, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















