SUARA CIREBON – Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon mencatat adanya lonjakan kasus campak pada akhir tahun 2025 lalu. Tercatat sebanyak 238 kasus suspek campak, dengan 44 kasus di antaranya terkonfirmasi positif berdasarkan hasil laboratorium.
Merespons tinggi angka pasien yang terjangkit, Dinkes Kota Cirebon pun menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, pada 20 Februari 2026 lalu.
Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty mengatakan, hingga saat ini status KLB campak masih belum dicabut. Pihaknya terus memperkuat upaya pencegahan campak dengan menggencarkan program Outbreak Response Immunization (ORI).
Menurut Maria, percepatan imunisasi menjadi kunci utama untuk memutus rantai penularan di tengah masih adanya temuan kasus di sejumlah wilayah. Maria menjelaskan penanganan campak dilakukan secara bertahap, mulai dari surveilans kasus, kajian epidemiologi, koordinasi lintas instansi, hingga pelaksanaan ORI di lapangan.
“Setelah penetapan KLB campak, kami langsung melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk survei cepat komunitas dan pelaksanaan ORI untuk menekan penyebaran,” ujar dr Maria, Kamis, 16 April 2026.
Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan ORI sempat menunjukkan capaian yang belum sesuai target. Karena itu, Dinkes memperpanjang masa pelaksanaan selama sepekan agar cakupan imunisasi bisa lebih optimal.
Selain ORI, Dinkes juga menggelar catch up campaign (CUC) untuk mengejar anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Hasilnya, target cakupan imunisasi yang ditetapkan kini telah tercapai.
“Pada 2026 hingga pekan ke-13 atau per 4 April, jumlah suspek campak telah mencapai 150 kasus. Dari jumlah tersebut, sembilan kasus dinyatakan positif laboratorium,” katanya.
Maria menyebutkan tren kasus saat ini mulai menunjukkan penurunan. Namun, status KLB campak belum bisa dicabut dalam waktu dekat. Menurutnya, status KLB baru dapat dihentikan apabila selama dua kali masa inkubasi campak, yakni 28 hari, tidak ditemukan lagi kasus baru.
“Kalau dalam 28 hari tidak ada tambahan kasus, maka status KLB bisa dinyatakan selesai,” ungkapnya.
Dia menjelaskan di lima kecamatan di Kota Cirebon terdapat kasus penderita campak, sebaran wilayah kasus suspek tertinggi pada 2026 ditemukan di Kelurahan Argasunya sebanyak 30 kasus, disusul Kalijaga 28 kasus, serta Majasem dan Pegambiran 10 kasus masing-masing.
Di sisi lain, ada wilayah yang nihil temuan kasus selama 2026, seperti wilayah kerja Puskesmas Pekalangan dan Puskesmas Perumnas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal, sebagai langkah paling efektif untuk mencegah penularan campak,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.