SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen menjadikan dokumen rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cirebon Tahun 2025 sebagai rujukan strategis dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Cirebon Tahun 2025, yang digelar, Rabu, 6 Mei 2026.
Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif DPRD Kota Cirebon dalam mencermati dokumen LKPJ secara menyeluruh. Menurutnya, proses pembahasan yang dilakukan tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme formal, tetapi juga mencerminkan keseriusan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi yang kami terima hari ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi yang objektif terhadap kinerja pemerintahan selama tahun 2025. Dokumen rekomendasi tersebut akan menjadi rujukan strategis dalam melakukan pembenahan ke depan,” kata Effendi Edo, di hadapan anggota dewan.
Pihaknya menyadari, dalam pelaksanaan program pembangunan, dinamika di lapangan kerap menghadirkan tantangan yang membutuhkan penyesuaian, baik dari sisi kebijakan maupun implementasi teknis.
Sebagai bentuk keseriusan, Edo menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah akan segera diarahkan untuk menindaklanjuti setiap poin rekomendasi secara sistematis. Tahapan awal akan difokuskan pada pembahasan internal yang komprehensif, guna memastikan setiap catatan dari DPRD dipahami secara utuh hingga ke tingkat pelaksana.
“Kami akan membedah setiap poin rekomendasi secara internal agar substansinya benar-benar dipahami. Terutama pada aspek yang masih memerlukan percepatan, perbaikan metode kerja, serta penguatan sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot berkomitmen mengintegrasikan seluruh rekomendasi tersebut ke dalam perencanaan kerja perangkat daerah. Proses sinkronisasi akan dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja yang terukur, sekaligus memastikan setiap hambatan teknis yang diidentifikasi dapat diselesaikan melalui kebijakan yang tepat.
Menurut Edo, langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas organisasi perangkat daerah agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
Di sisi lain, Edo menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Ia menilai, fungsi pengawasan dan masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan pemerintahan yang sehat.
“Kami memandang pengawasan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bagian dari sistem checks and balances yang konstruktif. Dengan semangat saling menguatkan, kita optimistis mampu menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, sekaligus memastikan program-program strategis tetap berjalan efektif dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















