SUARA CIREBON – Puluhan warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor balai desa setempat, Rabu, 6 Mei 2026.
Massa aksi menuntut transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain berorasi, massa juga membawa sejumlah poster berisi tuntutan.
Salah seorang peserta aksi, Yayan, mengatakan, kedatangan puluhan warga tersebut, sebagai bentuk kekecewaan atas ketiadaan keterbukaan informasi dari pemerintah desa, khususnya terkait APBDes Sutawinangun.
Sebelumnya warga telah melakukan dialog dengan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sutawinangun. Dalam pertemuan tersebut, warga meminta salinan dokumen APBDes kepada BPD.
“Namun, BPD menyampaikan tidak memiliki salinan dokumen APBDes. Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi kami, bagaimana BPD dapat menjalankan fungsinya sebagai pengawas, jika tidak menyimpan atau memiliki dokumen APBDes,” kata Yayan, saat ditemui di lokasi aksi.
Karena tidak puas dengan jawaban BPD, lanjut Yayan, warga kemudian memutuskan menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut adanya transparansi pengelolaan ABPDes Sutawinangun.
“Aksi damai ini dimaksudkan untuk menuntut transparansi dari pemerintah desa dalam hal ini kuwu, terkait penggunaan anggaran pembangunan desa, sekaligus meminta salinan dokumen APBDes,” tegasnya.
Selain transparansi, menurut Yayan, salah satu yang disorot warga adalah pembangunan gedung serbaguna Desa Sutawinangun yang hingga saat ini belum rampung pembangunannya.
Pasalnya, imbuh Yayan, berdasarkan data yang dimiliki warga, total anggaran untuk proyek tersebut sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025 telah mencapai sekitar Rp694.741.000.
“Fakta bahwa pembangunan gedung serbaguna masih mangkrak hingga saat ini, menjadi tanda tanya besar. Kami warga menduga ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran tersebut,” katanya.
Yayan kembali menegaskan, agar pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan menyediakan dokumen yang diminta sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
“Kan permintaan warga sederhana, minta penjelasan terbuka penggunaan APBDes berikut dokumen salinannya,” tandasnya.
Sementara itu, Kuwu Sutawinangun, Dias Fakhnuritasari, mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan perwakilan warga penunjuk rasa.
”Kami Pemerintah Desa sudah melaksanakan sesuai dengan regulasi, seperti keterbukaan anggaran dengan menyampaikan melalui baliho yang dipasang di depan kantor balai desa,” kata Kuwu Dias.
Terkait warga yang meminta salinan APBDes Sutawinangun, pihaknya sudah menawarkan mereka untuk bersurat.
“Karena segala sesuatu harus tertib administrasi, apa lagi mengeluarkan produk-produk (hukum) dari desa. Ketika melakukan Musrenbang tahun berjalan, kami Pemerintah Desa sudah memberitahukan kepada masyarakat yang diwakilkan oleh lembaga-lembaga desa,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















