SUARA CIREBON – BAPENDA Kabupaten Cirebon menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama tiga hari, dari tanggal 19-21 Mei 2026. Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
Operasi gabungan pemeriksaan PKB ini berpusat di Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon yang berkolaborasi dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber (Bapenda Jawa Barat), Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/3 Siliwangi , PT Jasa Raharja Cabang Cirebon.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. Erus Rusmana, M.Si, menyampaikan, operasi ini menjaring kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang terlambat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bukan semata penegakan hukum, melainkan upaya edukasi dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan kembali lagi ke daerah untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di Cirebon,” ujar Drs Erus Rusmana MSi.
Menurut Erus Rusmana, operasi gabungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjemput bola dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut, pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar melalui skema bagi hasil untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan di Kabupaten Cirebon.
“Melalui operasi ini, kami ingin mengingatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya kontribusi mereka terhadap kemajuan daerah,” ujarnya.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB serta meningkatkan kesadaran masyarakat.
Ia menegaskan, kepemilikan kendaraan bermotor juga diikuti dengan kewajiban membayar pajak, sebagai kontribusi membangun daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PKB tepat waktu, mengurangi tunggakan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara signifikan serta validasi data kendaraan bermotor.
Para pemilik kendaraan yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajaknya akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi yang telah disediakan, termasuk melalui layanan Samsat Keliling dan Samsat Online.
Kegiatan operasi gabungan ini akan digelar secara bertahap dan terjadwal di beberapa titik keramaian maupun jalur lalu lintas utama Kabupaten Cirebon. Masyarakat diimbau agar selalu membawa dokumen kendaraan yang sah dan memastikan kewajiban pajak telah dipenuhi.
“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Cirebon untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor, karena pajak yang kita bayar adalah salah satu wujud nyata kontribusi untuk membangun daerah kita bersama,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















