Peredaran Narkoba di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan di Dus Televisi dan Setrika
SUARA CIREBON – Polresta Cirebon membongkar modus peredaran narkoba yang menyembunyikan sabu dan obat keras di dalam dus bekas televisi serta kardus setrika untuk mengelabui petugas.
Kasus tersebut terungkap dalam operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Cirebon selama April hingga Mei 2026.
Kapolresta Cirebon, Imara Utama, didampingi Kasat Narkoba, Nur Cahyo, mengatakan terdapat dua kasus menonjol dalam pengungkapan kali ini.
“Ada dua kasus yang paling menonjol, yaitu modus menyimpan barang bukti di dalam dus bekas setrika dan dus bekas televisi. Ini upaya untuk mengelabui petugas dalam pengungkapan,” ujar Imara Utama dalam konferensi pers, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, pengungkapan narkotika dengan modus dus bekas televisi dilakukan di wilayah Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Ia menegaskan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras, sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Operasi juga dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang Idul Adha, ketika aktivitas masyarakat meningkat dan rawan dimanfaatkan jaringan pengedar narkoba.
Sepanjang April hingga Mei 2026, Polresta Cirebon mengungkap 33 kasus narkotika dan obat keras dengan total 34 tersangka yang diamankan.
“Dari 34 tersangka tersebut, terdapat enam tersangka residivis yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus serupa,” kata Imara.
Selain itu, polisi masih memburu 10 daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 14,31 gram sabu, 21,12 gram tembakau sintetis, serta hampir 20 ribu butir obat keras jenis tramadol dan trihexyphenidyl.
Petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip, sedotan, korek api, dan alat hisap bong.
Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus transaksi, mulai dari sistem cash on delivery (COD), transaksi langsung, hingga metode via map.
“Kita akan terus berkomitmen menjaga generasi muda di Kabupaten Cirebon agar tidak terpapar narkotika maupun obat-obatan keras,” ujar Imara Utama.
Ia menegaskan Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan akan terus hadir melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.***



















