SUARA CIREBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon menangkap seorang pria berinisial D (46) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Tersangka diringkus petugas saat tengah berada di sebuah jondol balai-balai bambu di dekat kediamannya, di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Senin, 1 Juni 2026.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menjelaskan, penangkapan tersangka D merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lain yakni K (44) dan WP (33), yang telah lebih dulu ditangkap dan diproses hukum.
Menurut Kapolresta, ketiganya terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor dan telepon genggam di halaman rumah warga di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada 27 September 2024.
”Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan DPO yang melarikan diri ini, tim kami di lapangan mendeteksi keberadaan tersangka D di wilayah Suranenggala dan segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujar Kombes Pol Imara Utama, dalam keterangannya, Rabu, 3 Juni 2026.
Aksi kejahatan kelompok tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban yang tertidur di teras depan rumah, terkejut saat terbangun karena sepeda motor Honda Beat yang diparkir di halaman rumah beserta telepon genggam yang diletakkan di samping tempat tidur telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total Rp12.000.000,-.
Dari rangkaian pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, sepeda motor yang disita dari seorang saksi/penadah berinisial W, 3 handphone yang disita dari ketiga pelaku, dan barang bukti lain.
Saat ini, D telah dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan intensif. Satreskrim Polresta Cirebon kini sedang melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















