SUARA CIREBON – Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon melakukan pembersihan sampah liar di sejumlah titik, dalam satu pekan terakhir.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, menuturkan, pada Kamis, 18 Juni 2026 lalu, petugas DLH membersihkan sampah liar di sepanjang jalur By Pass mulai dari Kecamatan Kedawung hingga Kecamatan Tengah Tani.
Menurut Dede, penanganan tersebut berlanjut pada Jumat, 19 Juni 2026 dengen mengangkut sampah liar di kawasan depan Ramayana, Weru.
Dede mengatakan, pembersihan sampah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menekan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Dede menyebut, jumlah TPS liar di Kabupaten Cirebon masih cukup banyak, meski tidak tersebar merata di seluruh desa. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat lebih dari 40 titik TPS liar yang tersebar di berbagai wilayah.
“Kurang lebih ada sekitar 40 lebih TPS liar di Kabupaten Cirebon. Tidak semua desa memiliki persoalan yang sama, karena ada juga desa yang cukup bersih dan tidak ditemukan sampah liar,” kata Dede.
Ia mengajak masyarakat untuk mulai mengolah sampah dari lingkungan rumah tangga. Masyarakat dapat melakukan langkah sederhana dengan memilah sampah organik dan anorganik sebelum dibuang.
“Minimal dipisahkan menjadi dua jenis, yaitu sampah organik dan nonorganik,” jelasnya.
Menurut Dede, sampah organik dapat dimanfaatkan kembali menjadi kompos melalui metode sederhana seperti biopori atau pengolahan mandiri menggunakan wadah kecil di rumah. Biopori bukan hanya bermanfaat untuk mengurangi genangan air dan membantu penyerapan saat hujan, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk mengolah sampah organik.
Sampah tersebut nantinya akan terfermentasi menjadi kompos yang dapat digunakan untuk tanaman. Dengan pengelolaan sampah organik secara mandiri, volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan.
Menurut Dede, hal itu menjadi salah satu solusi penting dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat setiap tahun.
“Kalau sampah organik sudah dimanfaatkan, maka yang dibuang ke TPA hanya sampah anorganik. Artinya volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang,” paparnya.
DLH juga telah menjadwalkan pembersihan lanjutan di sejumlah titik lain yang masih menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan oleh masyarakat. DLH berharap, penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar persoalan sampah dapat diatasi secara bertahap.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















