SUARA CIREBON – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menerima audiensi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kuat Sosial Politik Cirebon, Senin, 22 Juni 2026.
Mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasi terkait polemik viralnya komentar bernada body shaming yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati.
Mahasiswa pun meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD bersikap tegas dan transparan dalam menangani dugaan pelanggaran etika yang menjadi sorotan publik.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa juga menyerahkan surat yang berisi permohonan agar BK DPRD memberikan rekomendasi pencopotan Nana Kencanawati dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memanggil dan meminta klarifikasi dari Nana Kencanawati.
Menurutnya, proses klarifikasi diperlukan untuk memperoleh informasi secara utuh mengenai kronologi persoalan sebelum BK mengambil sikap lebih lanjut.
“BK sudah mengundang Ibu Nana untuk memberikan klarifikasi. Kami perlu mengetahui secara lengkap duduk perkaranya sebagai bahan pertimbangan sebelum menentukan langkah berikutnya,” kata Yuki Eka Bastian.
Politisi Partai Nasdem itu menegaskan, BK tidak memiliki kewenangan tunggal untuk memutuskan pencopotan seseorang dari jabatan politik di DPRD. BK hanya dapat memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan kajian yang dilakukan.
“Keputusan terkait jabatan politik berada pada ranah fraksi. Tugas BK adalah melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi sesuai hasil yang ditemukan,” jelasnya.
Menurut Yuki, BK akan kembali menggelar rapat internal yang melibatkan lima anggota untuk membahas berbagai laporan dan masukan yang telah diterima, termasuk aspirasi dari sejumlah kelompok mahasiswa.
“Hasil pembahasan itu nantinya akan dipublikasikan melalui humas,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Kuat Sosial Politik, Baale, mengatakan, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana langkah yang telah dan akan dilakukan Badan Kehormatan dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan resmi dari BK DPRD terkait proses penanganan kasus ini. Selain itu, kami juga membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan dalam menjaga marwah lembaga DPRD,” ujar Baale singkat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















