SUARA CIREBON – APBD Kota Cirebon TA 2025 defisit. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat menjadikan lemahnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Cirebon. Ironisnya, anggaran yang ada didominasi belanja operasional internal untuk menggaji pegawai.
Hal itu terungkap dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon terhadap Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025 pada rapat paripurna DPRD, Rabu, 24 Juni 2026.
Ketua Fraksi PAN, Aldyan Fauzan Ramdlan Sumarna, dalam pandangan umum fraksinya menyebut, ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat menjadikan lemahnya optimalisasi pendapatan asli daerah. Sementara, postrur APBD Kota Cirebon didominasi belanja pegawai.
“Kondisi ini tidak tidak boleh terus dibiarkan dan harus menjadi peringatan serius bagi Pemkot Cirebon, dengan melakukan evaluasi menyeluruh. Sehingga peningkatan tidak hanya diukur dari angka yang tampak meningkat,” tegas Aldyn.
Senada, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ruri Tri Lesmana mengatakan, pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan wali kota masih didominasi anggaran untuk belanja operasional internal.
“Habis hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga daerah atau belanja operasional, sedangkan belanja modal atau aset investasi daerah belum mencukupi dan tidak adanya pendapatan lain yang sah untuk menopang APBD Kota Cirebon,” ujar Ruri.
Hal berbeda disampaikan juru bicara Fraksi PKS, H Karso yang apresiasi atas perolehan predikat WTP dari BPK RI. Namun demikian, PKS memandang masih ada berbagai persoalan yang mesti diperbaiki Pemkot Cirebon. Persoalan tersebut mesti menjadi perhatian lebih dan masuk prioritas.
“Dari sisi anggaran, pendapatan belum mencapai target sehingga perlu peningkatan PAD. Lalu ada penanganan banjir yang belum maksimal, tata kelola sampah di TPA Kopiluhur, penguatan UMKM, validasi data kemiskinan hingga persoalan infrastruktur lainnya,” ujarnya.
Sedangkan juru bicaara Fraksi Golkar, Indra Kusumah Setiawan mendorong agar Pemkot Cirebon segera melakukan langkah-langkah korektif, konkret, terukur, dan berani untuk menata ulang prioritas anggaran.
“Meski dapat predikat WTP, tetapi tetap harus meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap kebijakan fiskal memiliki orientasi yang jelas pada kepentingan publik,” paparnya.
Indra juga merekomendasikan, agar Pemkot Cirebon menindaklanjuti hasil catatan ini ke dalam penyusunan LKPD tahun selanjutnya agar lebih baik. Perihal adanya dinamika bidang ekonomi, sosial budaya dan pemerintahan serta pendapatan daerah juga perlu disesuaikan.
“Kemudian besaran sisa lebih anggaran yang selesai dihitung dan diaudit oleh BPK pada rancangan APBD juga perlu disesuaikan agar tetap konsisten dengan rencana pembangunan daerahm” katanya.
Sebelum pemandangan umum fraksi-fraksi, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo melakukan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Edo menyampaikan, kabar membanggakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini menjadi opini WTP yang kesepuluh kali secara berturut-turut tanpa adanya penekanan suatu hal.
“Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kesepuluh kali secara berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik jajaran pemerintah daerah maupun DPRD,” ujar Effendi Edo.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan realisasi APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 meliputi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.631.952.062.774, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1.649.388.268.851,78. Dengan demikian, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mencatatkan defisit sebesar Rp17.436.206.077,78.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















