SUARA CIREBON – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon mencatat terdapat 49 wajib pajak (WP) aktif nihil pembayaran. Dari jumlah tersebut enam di antaranya adalah pelaku usaha olahraga Padel di Cirebon.
Padahal olahraga padel merupakan olahraga bagi kalangan kelas menengah atas. Sebab harga sewa lapangan untuk satu kali permainan cukup mahal di banding olahraga sejenis.
Hal itu diungkap Kepala BPKPD Kota Cirebon Arif Kurniawan kepada wartawan, Jumat, 26 Juni 2026.
“Nihil sama sekali belum ada pembayaran pajak ke kami, sangat disayangkan sekali,” kata Arif Kurniawan.
Menurut Arif, pajak daerah yang dibebankan kepada konsumen seharusnya segera dibayarkan, bukan mengendap di pelaku usaha. Karena pajak ini hak pemerintah yang digunakan untuk pembangunan.
“Setiap melakukan pembayaran ada pajak yang dibebankan ke konsumen. Harusnya segera disetorkan bukan diendapkan apalagi sampai bulan Juni ini,” tambah Arif.
Upaya yang dilakukan dengan berikan treatmen khusus berupa surat peringatan sebanyak tiga kali surati. Jika surat diabaikan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada wp tersebut.
“Nanti kami akan panggil dan meminta keterangan kepada WP kenapa sampai belum disetorkan,” tambah Arif.
Bukan hanya pelaku usaha padel, pemanggilan juga dilakukan pada 49 WP yang belum membayar pajak ke pemerintah. Langkah tegas ini dilakukan mengingat target PAD di sektor hiburan belum mencapai target di bulan Juni ini.
“Kami berusaha memaksimalkan potensi yang ada. Apalagi target tahun ini untuk pajak hiburan sebesar Rp4,3 miliar. Kami berusaha target tercapai,” ujarnya.
BPKPD juga sudah memanggil sebanyak 212 WP di Kota Cirebon. Namun tidak semuanya bisa hadir untuk mempertanggungjawabkan kewajibannya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















